Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

PALABUHANRATU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi yang sempat heboh memasuki babak baru.

Oknum pejabat berinisial TIP, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan, dijemput aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

TIP tiba di pelataran parkir Satreskrim Polres Sukabumi menggunakan mobil minibus berwarna hitam dengan pengawalan sejumlah petugas. Setibanya di lokasi, ia langsung dibawa menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindakan tidak pantas terhadap siswi PKL.

Perkara ini mencuat setelah pihak sekolah menerima pengaduan dari seorang siswi kelas 11 salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi. Siswi tersebut diduga mengalami perlakuan yang dinilai tidak pantas, baik secara verbal maupun nonverbal, saat menjalani masa magang di kantor Dishub.

Kepala sekolah berinisial N mengatakan, informasi awal mengenai dugaan pelecehan diterima pihak sekolah melalui panitia prakerin.

“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkap N.

Mendapat laporan tersebut, N kemudian berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada pejabat yang disebut dalam pengaduan. Namun, menurut N, yang bersangkutan membantah tudingan tersebut.

“Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas,” ujarnya.

Menurut N, jawaban berbeda kemudian disampaikan pimpinan Dishub. Dalam komunikasi tersebut, Kepala Dishub disebut mengakui adanya tindakan yang dilakukan bawahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf,” jelas N.

Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum. Pihak sekolah memilih melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk memastikan duduk perkara dan memberikan perlindungan terhadap siswi yang menjadi pelapor.

“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga mengaku khawatir dugaan perlakuan serupa berpotensi dialami pelajar lain.

“Sebab, bukan hanya satu sekolah yang menempatkan siswanya untuk menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Namun, ia menyebut tindakan yang dilakukan bawahannya berawal dari gurauan yang dinilai telah melewati batas.

“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.

Mubtadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun menyebut para pelajar magang telah dikumpulkan untuk mendapatkan perhatian terkait persoalan yang terjadi.
“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus asusila tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” singkatnya. (Ndi)

Artikel Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *