RDP Memanas, Fajar Kontara Geram Tak Ada yang Berani Jamin Warga Tak Mampu Bisa Berobat

SUKABUMI – Hearing Dialog Komisi III DPRD Kota Sukabumi bersama BPKPD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS dan BPJS Kesehatan berlangsung memana. Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Fajar Kontara, mendesak seluruh pihak memberikan kepastian terkait jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (15/9/2026), menjadi sorotan setelah Fajar mempertanyakan secara langsung apakah pemerintah berani menjamin warga Kota Sukabumi yang tidak mampu ketika membutuhkan pengobatan atau harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dengan nada tegas, Fajar meminta para peserta rapat tidak sekadar menyatakan bahwa negara hadir, tetapi memberikan jawaban konkret mengenai kesiapan pemerintah menjamin warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

«“Saya tanya, Bapak dan Ibu semua di sini siap menjamin itu? Kenapa nggak ada yang bisa jawab, Pak, Bu? Berani nggak menjamin warga Kota Sukabumi yang tidak mampu bilamana arek berobat, arek ke rumah sakit, ngelese, siap teu?” tegas Fajar.»

Pernyataan tersebut kemudian mendapat interupsi dari peserta rapat yang menyebut bahwa negara menjamin dan negara hadir melalui pemerintah.

Namun, Fajar kembali menegaskan bahwa yang ia minta bukan sekadar pernyataan normatif mengenai kehadiran negara, melainkan kepastian bahwa masyarakat yang tidak mampu benar-benar mendapatkan pelayanan ketika sakit.

«“Eh, maksud saya tanya siap nggak?” kata Fajar.»

Ia kemudian kembali meminta jawaban tegas dari pihak-pihak yang hadir.

«“Ya jawab, Bu, siap tidak? Ayo lah semangat!” ujarnya.»

Menurut Fajar, persoalan tersebut harus menjadi pekerjaan rumah bersama karena masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan kepesertaan jaminan kesehatan.

Ia bahkan menyinggung adanya fenomena warga Kabupaten Sukabumi yang disebut pindah domisili dan mengubah administrasi kependudukan menjadi Kota Sukabumi karena berharap kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dapat diaktifkan.

“Kenapa PR-nya itu? Tanyalah Bu Kiki, banyak warga kabupaten pindah domisili KK Kota gara-gara pengen diaktifkan BPJS-nya,” ungkapnya.

Fajar menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi bersama. Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik percaloan dalam proses perpindahan administrasi kependudukan.

“Bukan masalah dibalikan deui-nya, tapi apa? Dia calo-calonan kurang ajar gitu loh,” tegasnya.

Menurut Fajar, praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena justru dapat membebani masyarakat yang sedang membutuhkan jaminan pelayanan kesehatan.

Ia mengaku sejak beberapa waktu lalu telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial agar praktik percaloan diberantas.

“Dari kemarin saya di Dinkes, di Dinsos selalu ngomong, kalau calo-calo berantas. Sekali pindah bisa Rp3 juta, Rp5 juta loh. Gila kan? Orang arek sakit,” katanya.

Fajar juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap data kepesertaan jaminan kesehatan. Menurutnya, perlu dilihat secara lebih detail apakah peningkatan cakupan kepesertaan benar-benar berasal dari warga Kota Sukabumi atau terdapat warga luar daerah yang kemudian masuk dalam administrasi kependudukan Kota Sukabumi.

“Jadi tadi target berapa persen kepesertaan tuh kebanyakannya mah dari kabupaten, Bu, bukan asli kota. Evaluasi bareng-bareng,” ujarnya.

Karena itu, Fajar menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga perlu dilibatkan dalam pembahasan persoalan tersebut.

Ia menyebut persoalan data kependudukan dan kepesertaan jaminan kesehatan tidak dapat dipisahkan. Pemerintah perlu memastikan data warga yang mendapatkan jaminan kesehatan benar-benar valid sehingga kebijakan dan anggaran yang disiapkan tepat sasaran.

“Makanya tadi saya sepakat bilamana Disdukcapil juga dihadirkan di sini. Itu PR-nya mah sederhana,” kata Fajar.

Tak Peduli Ada atau Tidak Ada Anggaran

Di akhir penyampaiannya, Fajar menegaskan bahwa persoalan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai tersedia atau tidaknya anggaran.

Baginya, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab memastikan warga Kota Sukabumi, khususnya masyarakat tidak mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.

“Pokoknya saya nggak mau tahu lagi, mau ada anggaran, nggak ada anggaran, warga Kota Sukabumi harus terlayani dengan baik,” tegasnya.

Fajar menilai persoalan jaminan kesehatan merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan secara lintas sektor. BPKPD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan hingga Disdukcapil dinilai perlu duduk bersama untuk memastikan data, pembiayaan dan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan secara sinkron.

Bagi Fajar, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar tingginya angka kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi ketika warga yang sakit benar-benar bisa mendapatkan pengobatan tanpa dipersulit persoalan administrasi maupun kemampuan ekonomi.

“Paling itu saja, terima kasih,” pungkasnya.

Tags: Fajar Kontara, DPRD Kota Sukabumi, Komisi III DPRD, PPP, jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan, UHC, pelayanan kesehatan, warga tidak mampu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKPD, Bappeda, BPS, Disdukcapil, Kota Sukabumi

The post RDP Memanas, Fajar Kontara Geram Tak Ada yang Berani Jamin Warga Tak Mampu Bisa Berobat first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *