Dadang Hermawan Ingatkan Kesepakatan Jaring Apolo Jangan Picu Konflik Baru

SUKABUMI — Kesepakatan penghentian penggunaan jaring Apolo di perairan Kabupaten Sukabumi, yang disepakati di Aula Kantor Pemdes Ujunggenteng pada Rabu (16/9/2026) mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan.

Menurut Dadang, hasil musyawarah yang difasilitasi Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dan dihadiri sejumlah instansi serta perwakilan nelayan telah menghasilkan komitmen bahwa nelayan pengguna jaring Apolo siap menghentikan penggunaan alat tangkap tersebut.

Namun, di balik kesepakatan itu, muncul persoalan lain. Nelayan pengguna jaring Apolo meminta agar penggunaan jaring tanam juga dihentikan.

Baca Juga: Polsek Jampangkulon Kembali Sasar Knalpot Brong, Penertiban Bakal Digelar Berkala

Dadang menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar kesepakatan yang dibuat tidak justru menjadi pemicu persoalan baru antarnelayan.

“Jaring Apolo bersepakat dan siap tidak akan menggunakan lagi alat jaring tersebut. Namun, dari pihak jaring Apolo menyampaikan, kalau mereka berhenti, jaring tanam pun harus berhenti,” kata Dadang.

Ia mengakui penggunaan jaring tanam memiliki persoalan dari sisi aturan. Namun, menurutnya, setiap kebijakan juga perlu melihat aspek kemanfaatannya terhadap masyarakat, khususnya keberlangsungan ekonomi nelayan.

Baca Juga: APBD Perubahan 2026 Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Diarahkan ke Belanja Wajib dan Program Prioritas

Dadang menyinggung pentingnya ruang dialog dan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan alat tangkap, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Ia mencontohkan adanya kesepakatan zonasi antara nelayan pengguna jaring dengan nelayan jaring obor di wilayah Ujunggenteng.

Menurut Dadang, karakteristik alat tangkap dan mayoritas nelayan di setiap wilayah pesisir juga berbeda. Di Ujunggenteng, nelayan jaring tanam disebut merupakan kelompok minoritas, sementara di wilayah Minajaya, Tegalbuleud dan sekitarnya, pengguna jaring tanam lebih banyak.

“Jangan sampai menyelesaikan satu masalah, kemudian menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Dadang berharap seluruh pihak dapat memahami dampak penggunaan masing-masing alat tangkap dan tidak menjadikan kesepakatan penghentian jaring Apolo sebagai awal perselisihan baru.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Soroti Tata Kelola Sekolah, Kepentingan Peserta Didik Diminta Jadi Prioritas

Ia juga mendorong para nelayan untuk mulai mempertimbangkan alternatif alat tangkap yang sesuai dengan kondisi perairan dan musim.

Terlebih, menurutnya, kondisi cuaca yang mendukung pada musim kemarau dapat dimanfaatkan nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap lain, seperti rampus, ikan rawe, jaring lobster maupun pancing ikan.

“Harapan saya, baik jaring tanam maupun jaring Apolo bisa menyadari dampak-dampaknya. Mudah-mudahan kesepakatan ini tidak memicu persoalan baru,” katanya.

Dadang menegaskan, penyelesaian persoalan nelayan tidak cukup hanya dengan menghentikan satu jenis alat tangkap. Diperlukan kesepahaman bersama agar perlindungan ekosistem laut tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

The post Dadang Hermawan Ingatkan Kesepakatan Jaring Apolo Jangan Picu Konflik Baru first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *