Harga Bahan Pokok Sukabumi 16 September 2026: Cabai Rawit Naik, Daging Sapi Tembus Rp147 Ribu

SUKABUMI — Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi menunjukkan pergerakan yang berbeda-beda. Kenaikan paling mencolok terlihat pada cabai rawit merah yang berada di angka rata-rata Rp64.417 per kilogram, disusul daging sapi dan cabai merah besar.

Data yang dirilis Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi pada 16 September 2026 tersebut merupakan rekapitulasi harga rata-rata dari 12 pasar di Kabupaten Sukabumi.

Cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan Rp2.917, menjadi Rp64.417 per kilogram. Sementara cabai merah besar berada di angka Rp46.833 per kilogram, naik Rp2.333.

Baca Juga: APBD Perubahan 2026 Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Diarahkan ke Belanja Wajib dan Program Prioritas

Kenaikan juga terjadi pada daging sapi (paha belakang). Harga rata-ratanya mencapai Rp147.222 per kilogram, dengan perubahan naik Rp1.111.

Komoditas lain yang mengalami kenaikan antara lain bawang putih honan menjadi Rp35.600 per kilogram, naik Rp500. Ikan mas berada di Rp33.583 per kilogram, naik Rp416, sedangkan telur ayam broiler tercatat Rp27.167 per kilogram atau naik Rp84.

Di sisi lain, beberapa komoditas justru mengalami penurunan. Daging ayam broiler turun Rp417 menjadi Rp41.750 per kilogram. Bawang merah turun Rp667 menjadi Rp31.583 per kilogram, sementara kentang turun Rp250 menjadi Rp16.750 per kilogram.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Soroti Tata Kelola Sekolah, Kepentingan Peserta Didik Diminta Jadi Prioritas

Untuk komoditas lainnya, harga rata-rata tercatat relatif stabil. Beras medium berada di Rp13.833 per kilogram dan beras premium Rp14.783 per kilogram. Gula pasir Rp18.092 per kilogram, tepung terigu Rp14.200 per kilogram, serta mie instan Rp3.000 per bungkus.

Sementara minyak goreng curah tercatat Rp20.875 per kilogram atau turun Rp42. Minyakita berada di Rp23.056 per liter, sedangkan susu Frisian Flag 370 gram tercatat Rp12.708 per kaleng atau turun Rp42.

Harga tersebut dihimpun dari 12 pasar, yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Sukaraja, Palabuhanratu, Surade, Sagaranten, Warungkiara, Jampangtengah, Jampangkulon, dan Jubleg.

Pergerakan harga ini menunjukkan bahwa kondisi harga pangan di sejumlah pasar Sukabumi masih dinamis, terutama pada komoditas hortikultura seperti cabai. Bagi masyarakat, perubahan harga tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat tekanan biaya kebutuhan sehari-hari.

The post Harga Bahan Pokok Sukabumi 16 September 2026: Cabai Rawit Naik, Daging Sapi Tembus Rp147 Ribu first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *