Festival Pool Party Ngoet Fest di Santas Sea Waterpark Sukabumi Berujung Polemik

SUKABUMI – Gelaran hiburan bertajuk Ngoet Fest di SantaSea Waterpark Sukabumi, Jalan Sudajaya Hilir, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, berujung keberatan dari warga sekitar.

Kegiatan yang mengusung konsep pool party tersebut mendapat perhatian warga RT 001/RW 005 Gedongpanjang lantaran suara musik yang terdengar hingga malam dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat waktu istirahat.

Keberatan itu kemudian disampaikan warga secara langsung kepada pihak manajemen SantaSea Waterpark Sukabumi. Warga dan manajemen selanjutnya menyusun kesepakatan tertulis terkait pelaksanaan kegiatan hiburan di kawasan tersebut.

Ketua RT 001/RW 005 Gedongpanjang, Rudianto, mengatakan persoalan yang dipermasalahkan warga bukan keberadaan kegiatan hiburan semata. Menurutnya, aktivitas usaha tetap dapat berjalan selama dampaknya terhadap lingkungan permukiman diperhatikan.

“Intinya kami ingin ada kesepakatan bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang. Terutama soal volume suara, harus diperhatikan supaya tidak mengganggu warga, apalagi kalau sudah malam,” kata Rudianto.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pada Minggu (20/9/2026). Salah satu poin yang disepakati yakni konsep acara pool party tidak diperbolehkan kembali digelar di lokasi tersebut.

Selain persoalan konsep acara, pengaturan suara juga menjadi bagian penting dalam kesepakatan. Musik diminta dihentikan 30 menit sebelum waktu salat dan 30 menit setelah azan.

Sementara itu, untuk kegiatan yang berlangsung pada malam hari, volume suara harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Warga juga meminta penyelenggaraan event malam dilakukan melalui perizinan sesuai ketentuan. Dalam kesepakatan, kegiatan malam dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan penyesuaian yang dapat mempertimbangkan karakteristik kegiatan.

Rudianto menegaskan, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi jalan tengah antara keberlangsungan aktivitas usaha dengan hak masyarakat sekitar untuk memperoleh kenyamanan.

“Silakan ada kegiatan, tetapi jangan sampai mengorbankan kenyamanan warga. Kalau event malam, volumenya harus dikontrol dan waktunya juga harus jelas. Kami berharap kesepakatan ini benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Tak hanya mengatur kegiatan hiburan, warga dan pihak manajemen juga menyepakati pentingnya dukungan terhadap kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar SantaSea Waterpark.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga berharap aktivitas usaha dan penyelenggaraan event tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh pihak manajemen SantaSea Waterpark Sukabumi, Azwar Haekal, bersama Ketua RT 001/RW 005 Rudianto, serta diketahui Ketua RW 005 Slamet Rubianto.

Dokumen tersebut juga dilengkapi materai sebagai bentuk komitmen bersama.Bagi warga, persoalan kebisingan menjadi perhatian karena lokasi SantaSea Waterpark berada berdampingan dengan kawasan permukiman. Karena itu, kegiatan yang berlangsung hingga malam dinilai perlu mempertimbangkan waktu istirahat masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SantaSea Waterpark Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan warga maupun kesepakatan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon belum mendapatkan tanggapan.

The post Festival Pool Party Ngoet Fest di Santas Sea Waterpark Sukabumi Berujung Polemik first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *