Begini Kronologi Lengkap Dugaan Pengeroyokan di Sukalarang Sukabumi yang Viral di Media Sosial

SUKABUMI — Dugaan aksi pengeroyokan yang berujung bentrokan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Sukabumi-Cianjur, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman dan informasi mengenai aksi kekerasan itu beredar di media sosial. Dalam kejadian tersebut, sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Rumah Sakit Hermina Sukabumi mencatat sedikitnya empat pasien dibawa untuk mendapatkan penanganan. Dua korban mengalami luka berat, sementara dua lainnya mengalami luka ringan.

Dokter Umum RS Hermina Sukabumi, dr. Marcelia, mengatakan seluruh pasien datang dalam kondisi sadar. Namun, dua korban dengan luka berat sempat mengalami syok akibat kehilangan cukup banyak darah.

“Awal masuk kemarin ada empat pasien yang dibawa ke RS Hermina. Dua luka ringan dan dua luka berat. Saat datang semuanya sadar, tetapi dua pasien luka berat sempat mengalami syok pendarahan karena darah yang keluar lumayan banyak sehingga tekanan darahnya turun,” ujar dr. Marcelia saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (24/9/2026).

Dua korban dengan luka ringan mendapat penanganan berupa penjahitan luka di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setelah kondisi keduanya dinyatakan stabil, mereka diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Sementara dua korban lainnya harus mendapatkan penanganan lebih intensif karena mengalami multiple trauma atau luka pada beberapa bagian tubuh.

“Salah satu pasiennya sudah kami lakukan tindakan operasi pada Rabu (23/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini kondisi pasien sudah stabil dan masih dalam perawatan medis kami,” kata dr. Marcelia.

Berawal dari persoalan pada 19 September
Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap dugaan rangkaian awal peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan persoalan bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, seorang pria berinisial R disebut diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh pria berinisial A alias J.

“Awalnya pada Sabtu tanggal 19 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, saudara R diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh saudara A alias J,” ujar Ade, Rabu (23/9/2026).

Setelah kejadian tersebut, R kemudian dihubungi oleh seorang pria berinisial H. Keduanya selanjutnya bertemu pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pertemuan itu melibatkan sejumlah orang. R datang bersama beberapa rekannya, sementara di lokasi telah terdapat H, T dan A. Mereka disebut hendak menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi.
Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

“Saudara R datang bersama beberapa rekannya, kemudian bertemu dengan saudara H, saudara T dan saudara A. Namun karena tidak ada titik temu dalam penyelesaian masalah tersebut, akhirnya terjadi cekcok mulut,” jelas Ade.

Cekcok berujung aksi saling bacok
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Menurut keterangan sementara kepolisian, H diduga dibacok oleh N. Aksi tersebut kemudian dibalas H bersama sejumlah rekannya sehingga terjadi bentrokan.

“Dalam kejadian tersebut, saudara H kemudian dibacok oleh saudara N. Setelah itu aksi tersebut dibalas oleh saudara H bersama rekan-rekannya hingga terjadi bentrokan,” ungkap Ade.

Akibat bentrokan tersebut, sejumlah orang mengalami luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

“Akibat kejadian tersebut, terdapat korban yang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis golok,” katanya.

Polisi amankan sejumlah barang bukti
Pasca kejadian, Unit Reskrim Polsek Sukalarang langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, satu buah balok kayu serta dua buah sarung golok.

“Dari hasil pengecekan tempat kejadian perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, satu buah balok kayu dan dua buah sarung golok,” jelas Ade.

Hingga Kamis (24/9/2026), polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara petugas juga masih mengumpulkan barang bukti dan petunjuk untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

“Unit Reskrim Polsek Sukalarang telah melakukan cek dan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti maupun petunjuk lainnya yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.

Ade menegaskan, kronologi secara lengkap maupun keterlibatan masing-masing pihak masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Untuk kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian,” tandasnya.

The post Begini Kronologi Lengkap Dugaan Pengeroyokan di Sukalarang Sukabumi yang Viral di Media Sosial first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *