
JAWA BARAT – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat mencapai Rp86.914.273.190 hingga Kamis, 24 September 2026 pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan laporan posisi kas daerah yang dikutip Sukabumiku.id, Jumat (25/9/2026), pada periode tersebut realisasi penerimaan daerah Jawa Barat mencapai Rp28.882.469.796. Sementara realisasi pengeluaran tercatat sebesar Rp17.754.433.328.
Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan Jawa Barat
Penerimaan daerah pada periode tersebut masih didominasi sektor pajak kendaraan bermotor. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp14.864.020.400.
Baca Juga : Resep Telur Dadar Bebek Barendo Khas Minang, Gurih dengan Pinggiran Renyah
Sementara penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp13.011.569.800.
Selain dua sumber penerimaan utama tersebut, pendapatan daerah berasal dari Pajak Alat Berat sebesar Rp8.103.400 dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp303.365.
Retribusi daerah turut memberikan pemasukan sebesar Rp90.689.700. Sedangkan pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah tercatat menyumbang penerimaan sebesar Rp750.313.731.
Besarnya kontribusi PKB dan BBNKB menunjukkan bahwa sektor kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber penting penerimaan daerah Jawa Barat dalam laporan kas tersebut.
Pengeluaran RKUD Jawa Barat Rp17,75 Miliar
Di sisi pengeluaran, realisasi kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp17.754.433.328.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp269.481.843, belanja barang dan jasa sebesar Rp5.779.603.178, serta belanja modal yang mencapai Rp9.497.018.307.
Selain itu, terdapat realisasi belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp2.208.330.000.
Dari komposisi tersebut, belanja modal menjadi pos pengeluaran terbesar dalam laporan kas harian tersebut, disusul belanja barang dan jasa serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Saldo Kas Jawa Barat Rp86,9 Miliar
Dengan perkembangan penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, 24 September 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp86.914.273.190 atau sekitar Rp86,9 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program dan kebutuhan pembangunan di Jawa Barat.(SE)
The post Saldo Kas RKUD Jawa Barat Rp86,9 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan first appeared on Sukabumi Ku.




