
INILAHSUKABUMI.COM – Forum RT/RW bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempertanyakan transparansi pengelolaan program ketahanan pangan berupa pengadaan domba dan pertanggungjawaban uang sewa mobil Maskara di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Sorotan muncul setelah terdapat perbedaan informasi mengenai hasil penjualan domba serta belum jelasnya pencatatan dana yang disebut belum disetorkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua BPD Desa Warungkiara, Deden Daenuri, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan kepala desa pada 25 September 2026. Pertemuan lanjutan digelar pada Sabtu (17/10/2026) pukul 09.00 WIB dengan melibatkan unsur RT/RW, BPD, dan Kepala Desa Warungkiara untuk menyamakan informasi terkait pengelolaan program tersebut.
Menurut Deden, BPD terlibat dalam tahap perencanaan program pengadaan domba yang direncanakan pada 2022 dan disebut terealisasi pada 2023. Namun, ia mengaku tidak memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai jumlah ternak dan pelaksanaan program hingga selesai.
“Dari awal kami tidak mengetahui secara jelas jumlah dombanya berapa. Kami hanya terlibat dalam perencanaan. Pada masa itu, kami juga pernah melakukan RDP karena merasa tidak dilibatkan,” ujar Deden, Selasa (20/10/2026).
Deden mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, jumlah domba semula disebut mencapai 40 ekor dengan lima ekor dilaporkan mati sehingga tersisa 35 ekor. Namun, dalam penjelasan Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, jumlah domba yang diamankan pemerintah desa saat pemindahan tercatat sebanyak 39 ekor. Perbedaan data itu menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas melalui dokumen inventaris dan catatan pemeliharaan.
“Dalam pembicaraan dengan kepala desa, sempat muncul angka Rp25 juta, sedangkan dalam forum bersama RT/RW disampaikan nilai bersih hasil penjualan sebesar Rp15 juta Perbedaan nominal itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai harga transaksi sebenarnya dan rincian biaya yang dikurangkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, menjelaskan pemerintah desa mengambil alih sementara pemeliharaan domba setelah kelompok peternak di Kampung Cibungur menyatakan tidak sanggup melanjutkan pengelolaan. Menurut Ade, pemerintah desa sempat menawarkan pengelolaan kepada kelompok masyarakat di wilayah Bojongmalang dan Baed, tetapi tidak ada kelompok yang bersedia.
“Pada akhirnya peternak di Cibungur ingin mengembalikan domba ke desa. Kami kemudian berkoordinasi dengan Ketua BPD, DPMD, dan Inspektorat. Daripada domba dibiarkan terbengkalai dan menimbulkan persoalan lain, pemerintah desa mengambil langkah pengamanan sementara,” aku Ade.
Ia menjelaskan, domba kemudian ditempatkan di kandang milik warga lain dengan melibatkan pengawas BUMDes. Selama sekitar 16 hari pemeliharaan sementara, empat ekor domba dilaporkan mati. Ade menyebut biaya pencarian pakan dan penjagaan ternak mencapai sekitar Rp100 ribu per hari sehingga pemerintah desa bersama pihak terkait mempertimbangkan penjualan untuk menghindari bertambahnya biaya pemeliharaan.
Ade mengatakan, sempat ada pembicaraan mengenai harga penjualan sebesar Rp20 juta. Namun, berdasarkan laporan pengawas yang diterimanya, transaksi disebut mencapai Rp17 juta. Setelah dikurangi biaya pemeliharaan sekitar Rp2 juta, nilai bersih yang dilaporkan tersisa Rp15 juta.
“Laporan dari pengawas, domba itu dijual Rp17 juta. Kemudian ada biaya pemeliharaan selama kurang lebih 16 hari sekitar Rp2 juta, sehingga bersihnya sekitar Rp15 juta,” ujarnya.
Ade mengakui belum memegang bukti transaksi berupa kuitansi atau nota penjualan. Ia mengatakan informasi mengenai harga Rp17 juta berasal dari laporan pengawas, sedangkan angka Rp15 juta merupakan nilai setelah dikurangi biaya pemeliharaan yang dilaporkan. Karena itu, perbedaan nominal yang dipertanyakan warga belum dapat dipastikan sebagai kekurangan uang ataupun kerugian dan masih memerlukan verifikasi dokumen transaksi serta rincian pengeluaran.
Terkait uang hasil penjualan, Ade mengatakan dana tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya masih tersedia, tetapi belum disetorkan ke BUMDes karena pemerintah desa masih menunggu penyelesaian persoalan dan musyawarah dengan pihak terkait.
“Uangnya masih ada berdasarkan informasi yang kami terima. Kami ingin semuanya jelas terlebih dahulu, mulai dari harga penjualan sampai biaya-biayanya. Setelah tidak ada lagi persoalan dan semuanya terbuka, uang tersebut akan dimasukkan ke BUMDes sesuai arahan pihak terkait,” katanya.
Selain pengelolaan domba, Forum RT/RW juga mempertanyakan uang hasil penyewaan mobil Maskara yang disebut pernah digunakan untuk kepentingan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Warga meminta kejelasan mengenai nilai pendapatan sewa, pihak penyewa, serta pencatatan dan penggunaan dananya. Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan terverifikasi mengenai nominal maupun aliran uang sewa tersebut.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah dengan melibatkan BPD dan pihak terkait,” singkatnya. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Forum RT/RW Desa Warungkiara Sukabumi Pertanyakan Dana Ketahanan Pangan dan Uang Sewa Mobil first appeared on Inilah Sukabumi.




