JAWA BARAT– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan aplikasi Jabar Merawat melalui platform Sapa Warga. Aplikasi ini menjadi saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan aplikasi tersebut diluncurkan sebagai respons atas masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan di 86 rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, baik di Jawa Barat maupun Jakarta.
Dedi mengakui, dalam pelaksanaan kerja sama tersebut masih ditemukan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga : Resep Jamur Crispy Lada Garam, Camilan Gurih dan Renyah untuk Temani Hujan
“Kami paham bahwa kerja sama Pemprov Jabar dan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Jawa Barat dalam upaya melayani masyarakat di 86 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat dan di Jakarta pasti dalam pelaksanaannya kami melihat masih ada keluhan, masih ada masalah-masalah yang dihadapi,” ujar Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya, Selasa (3/11/2026).
Melalui aplikasi Jabar Merawat, masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila mengalami hambatan pelayanan, baik sebelum menjalani perawatan maupun ketika sedang dirawat di rumah sakit.
Menurut Dedi, kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan dalam mengakses layanan kesehatan.
“Untuk itu agar warga mendapat kemudahan layanan dan apabila menghadapi masalah bisa mencari tempat mengadu untuk menyelesaikan masalah tersebut saat akan dirawat atau sedang dirawat,” katanya.
Tak hanya persoalan pelayanan, aplikasi Jabar Merawat juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan rumah sakit yang menolak pasien meskipun telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Aplikasi Jabar Merawat di Sapa Warga ini adalah tempat untuk menyampaikan keluhan ketika ada layanan rumah sakit yang sudah kerja sama tapi masih menghadapi hambatan bahkan ditolak,” tegasnya.
Dedi berharap fasilitas pengaduan tersebut dapat membantu seluruh masyarakat Jawa Barat, termasuk warga yang sedang berada di Jakarta, agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menjalin kerja sama dengan 86 rumah sakit untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut melibatkan tujuh rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit lainnya. Rumah sakit tersebut terdiri dari rumah sakit rujukan pemerintah pusat, rumah sakit umum daerah (RSUD), serta sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi dan terkendala biaya pengobatan.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi, Sabtu (10/10/2026).
The post Pemprov Jabar Luncurkan Jabar Merawat, Warga Bisa Adukan Kendala Pelayanan Rumah Sakit Lewat Sapa Warga first appeared on Sukabumi Ku.
