Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus memperkuat transparansi dan partisipasi publik melalui platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sepanjang bulan September 2025, sebanyak 25 aduan tercatat masuk ke sistem, mencerminkan meningkatnya kesadaran warga terhadap hak atas pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Tantan Sontani, menyebutkan bahwa aduan terbanyak berasal dari sektor layanan kesehatan dan penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif menyuarakan persoalan yang mereka hadapi, terutama yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.
Dari total aduan yang diterima, satu di antaranya bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, sementara satu lainnya masih berstatus tunda. Sisanya, sebanyak 23 aduan telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Tantan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak ada laporan yang diabaikan.
LAPOR sendiri terintegrasi dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), yang memungkinkan aduan masyarakat dipantau secara transparan di tingkat daerah maupun pusat. Tantan menyebutkan bahwa SP4N-LAPOR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.
The post Diskominfo Kota Sukabumi Terima 25 Aduan Warga Lewat LAPOR appeared first on Radar Sukabumi.