Sumber: Radar Sukabumi
CISAAT — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menyampaikan sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/8/2025).
Dalam kegiatan bertema reforma agraria ini, Heri menegaskan bahwa akses terhadap tanah yang legal dan adil adalah hak rakyat yang harus diperjuangkan. “Reforma agraria bukan sekadar program rutin, tapi langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial dan mengatasi ketimpangan penguasaan tanah,” ujarnya.
Heri menyampaikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “PTSL mempercepat proses sertifikasi tanah secara transparan, murah, dan cepat. Sertifikat tanah bukan hanya legalitas, tapi juga modal ekonomi,” tambahnya.
“Jumlah itu baru mencakup 10,63% dari total kecamatan dan 3,41% dari total desa di Sukabumi. Kami akan mendorong agar cakupan PTSL diperluas,” tegas Heri.
Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan keringanan atau membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah yang didaftarkan melalui PTSL. “Kami dorong masyarakat agar mulai memasang patok batas tanah sebagai syarat pengukuran,” ujarnya.
Heri menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa agar program pertanahan berjalan optimal. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum dan lemahnya literasi pertanahan.
“Penegakan hukum terhadap mafia tanah harus jadi prioritas. Negara harus hadir melindungi hak rakyat,” tegas Ketua DPP Gerindra Bidang UMKM itu.
The post Heri Gunawan Gaungkan Reforma Agraria di Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.



















