INILAHSUKABUMI.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Citatih, RT 02 RW 18, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan satu unit minibus Honda CR-V bernomor polisi F 1849 VX.
Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiadji mengatakan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak mengaktifkan rem tangan saat memarkir kendaraan.
“Berdasarkan hasil olah TKP, kendaraan berhenti di depan warung untuk membeli sarapan. Namun, karena rem tangan tidak digunakan, mobil bergerak sendiri dan menabrak dinding pembatas warung,” ujar AKP Panji kepada inilahsukabumi.com, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Wachyu Hafid dengan penumpang Mia Kurniasih. Saat kejadian, keduanya berada di dalam kendaraan dan tidak mengalami luka.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Pengemudi dan penumpang dalam kondisi sehat,” katanya.
AKP Panji menambahkan, kerugian materil akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
“Untuk kerugian materiil masih kami lakukan pendataan lebih lanjut,” ucapnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Polsek Warungkiara langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas pengemudi dan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan rem tangan berfungsi dan digunakan saat parkir untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tutup Panji. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Di Warungkiara Sukabumi, Minibus Tabrak Warung first appeared on Inilah Sukabumi.



















