INILAHSUKABUMI.COM – Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong, Kecamatan Curugkembar, untuk mendorong penyelesaian konflik agraria yang selama ini terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan melalui skema Reforma Agraria.
Kunjungan lapangan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Keduanya melakukan dialog langsung dengan manajemen perkebunan dan perwakilan warga guna mencari solusi atas sengketa lahan yang belum terselesaikan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bertujuan memastikan konflik agraria dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang digarap.
“Kami ingin ada solusi yang saling menguntungkan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas lahan, sementara perusahaan juga harus memiliki kepastian dalam menjalankan operasionalnya,” ujar Budi di sela kegiatan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian teknis terhadap status lahan di PT Perkebunan Cigembong sebagai dasar penyelesaian konflik agraria secara komprehensif dan sesuai regulasi.
“Komisi I akan mengawal proses ini dari sisi hukum dan regulasi. Reforma Agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi menjadi instrumen utama penyelesaian konflik agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Curugkembar berharap langkah DPRD tersebut dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama. Dengan adanya mediasi dan pengawasan dari DPRD, warga berharap memperoleh legalitas lahan yang sah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Adv)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post DPRD Sukabumi Dorong Penyelesaian Konflik Agraria di Curugkembar first appeared on Inilah Sukabumi.



















