INILAHSUKABUMI.COM – Polisi masih menyelidiki dugaan tabrak lari dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang remaja perempuan di Jalan Raya Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Berikut lima fakta utama kejadian yang dirangkum redaksi inilahsukabumi.com berdasarkan keterangan kepolisian.
1. Korban Tewas Berusia 15 Tahun
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan korban pengendara sepeda motor berinisial AA (15), warga Kampung Cisande Hilir, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban mengalami cedera kepala berat, luka di kaki kiri, serta luka di tangan kanan,” ujar Wangsit.
2. Terjadi Saat Korban Berboncengan
Wangsit menjelaskan, korban saat itu tengah berboncengan dengan IA (14) menggunakan sepeda motor Honda Beat dari arah Cibadak menuju Sukabumi Kota.
“Korban dan penumpangnya melaju normal sebelum kejadian di lokasi,” katanya.
3. Diduga Diserempet Motor Tak Dikenal
Menurut Wangsit, kecelakaan bermula ketika sepeda motor lain dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali.
“Kendaraan tersebut ke kanan jalan dan menyerempet stang kanan motor korban,” jelasnya.
4. Truk Tronton Diduga Ikut Terlibat
Dalam waktu bersamaan, sebuah truk tronton melintas dari arah Sukabumi Kota menuju Cibadak dan diduga ikut terlibat dalam insiden tersebut.
“Baik pengendara motor yang menyerempet maupun pengemudi truk tidak menghentikan kendaraannya dan melarikan diri,” tegas Wangsit.
5. Satu Korban Luka Ringan, Polisi Masih Selidiki
Penumpang sepeda motor, IA, mengalami luka ringan berupa lecet di kaki kiri dan memar di perut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp3 juta.
“Hingga kini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi,” pungkas Wangsit. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post 5 Fakta Kecelakaan Maut di Cikukulu Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.



















