INILAHSUKABUMI.COM – Delapan bulan berlalu tanpa kejelasan. Insentif yang menjadi hak kader Posyandu di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum juga dibayarkan. Kondisi ini mengungkap persoalan serius dalam tata kelola anggaran desa dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Hasil penelusuran inilahsukabumi.com menunjukkan, sedikitnya 20 kader Posyandu di empat titik pelayanan belum menerima insentif sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Padahal, sesuai ketentuan, insentif kader seharusnya dibayarkan secara triwulan sebesar Rp300 ribu per orang atau Rp100 ribu per bulan.
Seorang kader yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, pihak desa telah beberapa kali memanggil mereka ke kantor desa dan menjanjikan adanya perubahan anggaran. Namun, hingga akhir Januari 2026, tidak ada kepastian pencairan.
“Kami sudah beberapa kali dipanggil dan dijanjikan akan ada solusi. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Jawabannya selalu diminta menunggu perubahan anggaran,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa keterlambatan pembayaran insentif bukan kali pertama terjadi. Pada tahun sebelumnya, kader Posyandu juga harus menunggu hingga delapan bulan sebelum menerima hak mereka. Pola keterlambatan yang berulang ini memunculkan dugaan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan masyarakat.
Padahal, kader Posyandu merupakan ujung tombak layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Mereka menjalankan penimbangan balita, pemantauan gizi, hingga pendampingan ibu hamil secara rutin. Namun, keterlambatan insentif membuat motivasi dan keberlangsungan layanan berpotensi terganggu.
Sejumlah kader mengaku tetap menjalankan tugas meski hak mereka belum dibayarkan. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, terlebih menjelang pelaksanaan program pemberian obat cacing pada Februari 2026 yang sangat bergantung pada aktivitas Posyandu.
“Kalau harus door to door, itu berat dan memakan waktu. Program seharusnya melalui Posyandu. Kalau kegiatan terganggu, pelayanan ke masyarakat juga ikut terdampak,” ujar salah seorang kader.
Kepala Puskesmas Warungkiara, Hudirimi, membenarkan bahwa keterlambatan pembayaran insentif kader Posyandu dapat berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan dan validitas data kesehatan masyarakat.
“Ini berdampak pada pendataan balita, ibu hamil, dan pelayanan kesehatan dasar. Untuk sementara, kami alihkan pelayanan ke rumah bidan desa, tetapi ini bukan solusi ideal,” katanya.
Sementara itu, Camat Warungkiara, Toni Sugiharto, mengakui adanya laporan keterlambatan pembayaran insentif kader Posyandu di Desa Mekarjaya. Ia menyatakan pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pemerintah desa dan akan memanggil kepala desa serta perangkat terkait untuk klarifikasi.
“Kami sudah memberikan teguran. Dalam waktu dekat, kepala desa dan perangkat desa akan kami panggil untuk dimintai penjelasan,” tegasnya.
Wartawan inilahsukabumi.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Mekarjaya terkait penyebab keterlambatan pembayaran insentif dan pengelolaan anggaran desa. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Nestapa Kader Posyandu di Desa Mekarjaya Sukabumi, 8 Bulan Insentif Tak Dibayarkan first appeared on Inilah Sukabumi.



















