SUKABUMI – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai prospek bisnis asuransi marine cargo masih berpeluang tumbuh sepanjang 2026 seiring berlanjutnya aktivitas perdagangan komoditas unggulan Indonesia.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan kebutuhan perlindungan asuransi pengangkutan masih akan tetap tinggi selama kegiatan ekspor komoditas utama nasional terus berjalan.
“Selama ekspor komoditas seperti sawit, batubara, dan produk sumber daya alam lainnya tetap berjalan, kebutuhan proteksi atas barang dalam perjalanan tetap relevan,” kata Budi, Senin (1/6/2026).
Baca Juga : Resep Es Kelapa Selasih Jeruk Nipis, Minuman Segar ala Sukabumi Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas
Meski demikian, Budi mengingatkan prospek bisnis asuransi marine cargo tetap perlu dicermati secara hati-hati karena dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Menurutnya, volume perdagangan, harga komoditas, kondisi geopolitik, biaya logistik, hingga persaingan tarif akan menjadi penentu kinerja lini bisnis tersebut tahun ini.
Selain itu, AAUI juga menyoroti implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai memasuki masa transisi pada 1 Juni 2026.
Budi menjelaskan perubahan tata kelola ekspor berpotensi memengaruhi pola administrasi, dokumen perdagangan, rantai logistik, serta struktur kontrak antara eksportir, pembeli, perusahaan logistik, dan lembaga pembiayaan.
Baca Juga : Resep Sambal Bawang Merah Utuh Teri Pete, Pedas Gurih dan Bikin Nambah Nasi
Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak akan dirasakan secara langsung oleh seluruh lini bisnis asuransi umum. Namun, lini asuransi marine cargo diperkirakan menjadi sektor yang paling terdampak karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor dan impor.
“Lini ini berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor-impor, pengiriman barang, nilai barang yang diasuransikan, rute pengiriman, dokumen pengapalan, serta pihak yang memiliki kepentingan atas barang selama proses pengiriman,” ujarnya.
Budi menambahkan besarnya dampak kebijakan ekspor satu pintu akan sangat bergantung pada kelancaran implementasi, kesiapan sistem pendukung, kejelasan dokumen ekspor, serta keberlangsungan volume pengiriman komoditas.
Meski begitu, AAUI menyatakan mendukung kebijakan tersebut dan siap berperan dalam menjaga kelancaran perdagangan serta logistik nasional melalui penyediaan perlindungan risiko yang memadai.
“Yang paling penting adalah adanya kepastian aturan, kejelasan dokumen, serta koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga perubahan tata kelola ekspor dapat berjalan tanpa mengganggu perlindungan asuransi maupun kelancaran arus barang,” kata Budi.
Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi asuransi umum dari lini marine cargo pada akhir 2025 mencapai Rp5,65 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.(SE)
The post AAUI Optimistis Bisnis Asuransi Marine Cargo Masih Tumbuh pada 2026 first appeared on Sukabumi Ku.



















