SUKABUMI – Keselamatan penumpang angkutan umum menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memeriksa kelayakan armada bus DAMRI melalui kegiatan ramp check.
Pemeriksaan tersebut menyasar kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga perangkat keselamatan yang wajib tersedia pada setiap armada angkutan umum.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan kendaraan yang mengangkut masyarakat benar-benar memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
“Pemeriksaan difokuskan pada kelayakan kendaraan serta kelengkapan administrasi dan perlengkapan keselamatan guna memastikan bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan,” kata Ridwan.
Menurutnya, kendaraan angkutan umum memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan keselamatan banyak orang. Karena itu, pengecekan secara berkala menjadi salah satu upaya penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menegaskan, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Pendekatan edukasi dan pembinaan juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.
“Pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi kepada para pelanggar. Namun, lebih mengutamakan edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Ridwan menyebutkan, Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Polda Jawa Barat bersama seluruh jajaran mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sasaran tersebut di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi maupun penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta menerobos lampu merah.
Petugas turut menyasar pelanggaran marka dan rambu jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, hingga kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan karena takut ditilang, tetapi karena kita peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Ridwan.
The post Bukan Hanya Tilang, Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kota Sukabumi Sasar Keselamatan Angkutan Umum first appeared on Sukabumi Ku.
