SUKABUMI — Camat Jampangkulon, Dading, mulai menerapkan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan ke kantor-kantor desa sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik. Desa Padajaya menjadi salah satu desa yang mendapat kunjungan langsung dari camat pada Rabu (3/6/2026).
Sidak tersebut dilakukan usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Cikarang. Berbeda dengan agenda resmi yang telah dijadwalkan, kunjungan ke Desa Padajaya dilakukan secara langsung untuk melihat kondisi pelayanan dan kehadiran aparatur desa di lapangan.
“Saya ingin memastikan bagaimana pelaksanaan tupoksi dan kedisiplinan pegawai desa berjalan secara nyata, bukan hanya berdasarkan laporan,” ujar Dading.
Baca Juga: Anang Janur Dukung Warga Cijerah Patungan Bangun Jalan Akses Desa
Dalam kunjungannya, Dading menyoroti pentingnya disiplin aparatur sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga profesionalisme pegawai sangat menentukan tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan pemerintah.
Ia menegaskan, pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan sosial harus menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai masyarakat datang ke kantor desa tetapi pelayanan terhambat karena petugas tidak berada di tempat atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah,” tegasnya.
Dading menilai budaya disiplin tidak cukup dibangun melalui imbauan semata. Karena itu, pengawasan langsung melalui sidak akan terus dilakukan ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Menurutnya, sidak tanpa pemberitahuan penting untuk mendapatkan gambaran kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mendorong aparatur desa agar selalu siap memberikan pelayanan terbaik setiap hari.
“Ke depan saya akan mendatangi desa-desa lain secara acak. Waktunya tidak akan diberitahukan terlebih dahulu. Tujuannya agar disiplin menjadi budaya kerja, bukan hanya muncul saat ada pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Koordinator Aksi 2626 Siap Bertanggung Jawab atas Dinamika Pasca Demo di Balai Kota Sukabumi
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Jampangkulon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih intensif, pemerintah kecamatan berharap kualitas pelayanan publik di seluruh desa terus meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
The post Camat Jampangkulon Mulai Sidak Tanpa Pemberitahuan, Pegawai Desa Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan first appeared on Sukabumi Ku.













