
JAKARTA – Informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 mulai menjadi perhatian para pekerja. Salah satu cara yang dapat dipersiapkan untuk memantau informasi bantuan tersebut adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana penyaluran BSU 2026 untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang berpotensi diterima setiap pekerja yang memenuhi kriteria mencapai Rp 900.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga : Resep Teh Jeruk Rempah, Minuman Segar Hangat atau Dingin dengan Aroma Jahe dan Kayu Manis
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai hampir Rp 12 triliun.
Meski demikian, pekerja perlu memahami bahwa rencana penyaluran BSU 2026 belum otomatis memastikan bahwa bantuan sudah dapat dicairkan atau status penerima sudah bisa diperiksa.
Hingga 11 Oktober 2026, jadwal pencairan dan ketentuan final penerima masih perlu dipastikan melalui pengumuman resmi pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO
Aplikasi JMO merupakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan peserta untuk mengakses berbagai informasi kepesertaan.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan pekerja untuk memantau informasi BSU 2026 melalui aplikasi JMO apabila fitur khusus pengecekan bantuan telah tersedia.
1. Unduh aplikasi JMO
Pengguna ponsel Android dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, sedangkan pengguna iPhone dapat mengaksesnya melalui Apple App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
2. Login ke akun JMO
Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. Bagi pekerja yang belum memiliki akun, ikuti petunjuk pendaftaran dan verifikasi identitas yang tersedia.
3. Cari informasi mengenai BSU
Periksa halaman utama aplikasi maupun menu informasi untuk melihat apakah terdapat pemberitahuan atau fitur terkait Bantuan Subsidi Upah 2026.
Perlu diperhatikan, menu khusus BSU 2026 belum dapat dianggap tersedia sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
4. Lengkapi data jika diminta
Apabila fitur pengecekan resmi telah dibuka, masukkan data yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi. Data tersebut dapat mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi identitas lainnya.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
5. Periksa hasil pengecekan
Setelah proses selesai, baca informasi status yang ditampilkan dan ikuti instruksi berikutnya.
Jika data masih dalam proses verifikasi atau fitur belum tersedia, pekerja dapat memantau kembali informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Informasi BSU 2026 Melalui Situs Resmi
Selain melalui aplikasi JMO, pekerja dapat memantau perkembangan program BSU melalui situs resmi pemerintah.
Berikut beberapa kanal yang dapat diakses:
- Situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan: https://bsu.kemnaker.go.id/
- Situs BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Aplikasi JMO: tersedia melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan memuat informasi mengenai program BSU 2025, termasuk fasilitas pengecekan penerima berdasarkan NIK.
Namun, informasi dan persyaratan program tahun sebelumnya tidak serta-merta berlaku untuk BSU 2026. Pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal penyaluran, kriteria penerima, mekanisme verifikasi, serta cara pencairan bantuan terbaru.
Dengan memantau kanal resmi secara berkala, pekerja dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan menghindari kesalahan dalam memahami status kepesertaan maupun kelayakan sebagai calon penerima BSU 2026.
The post Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO, Simak Tahapannya first appeared on Sukabumi Ku.




