Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Dendam Berujung Maut, Empat Pria Dibekuk Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Sukaraja

×

Dendam Berujung Maut, Empat Pria Dibekuk Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Sukaraja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang pria berinisial DR (30), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Example 300x600

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di depan Pool Agen Bus MGI Sukaraja, pada Sabtu sore, 2 Mei 2026.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Sentot saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA : Hasil Autopsi Korban Pengeroyokan Di Sukaraja Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Luka Tusuk

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MM (24), EE (52), MA (46), dan MNG (36). Tiga tersangka lebih dahulu diamankan tidak lama setelah kejadian, sementara satu tersangka lainnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian setelah sempat melarikan diri.

Berdasarkan hasil penyidikan, korban diduga dianiaya secara bersama-sama menggunakan sejumlah benda keras hingga mengalami luka berat. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian, di antaranya balok kayu, batu, pakaian para tersangka, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil pendalaman kasus, motif pengeroyokan diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelum insiden. Salah seorang tersangka disebut menyimpan dendam terhadap korban setelah sebelumnya terlibat perselisihan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka di bagian wajah.

“Motif sementara yang kami temukan adalah adanya unsur balas dendam. Para pelaku kemudian mencari korban dan melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian,” jelas Kapolres.

BACA JUGA : Terungkap, Pengeroyokan Berujung Kematian di Jalan Sukaraja Sukabumi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak menyelesaikan konflik secara emosional maupun dengan tindakan main hakim sendiri.

“Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang justru berujung pada tindak pidana,” pungkas Sentot.

The post Dendam Berujung Maut, Empat Pria Dibekuk Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Sukaraja first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *