Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Diseminasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 sebagai langkah strategis meningkatkan mutu dan standarisasi pengelolaan perpustakaan di daerah.
Kegiatan yang diikuti puluhan pengelola perpustakaan ini dibuka langsung oleh Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Dadang Rustandi, S.H., M.T., M.A. Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas layanan literasi.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan akreditasi tahun ini. Ini komitmen bersama untuk memastikan layanan perpustakaan memenuhi standar nasional,” ujarnya, Kamis (23/04).
Untuk memperkuat pemahaman, Diarpus menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Perpustakaan Nasional RI, Darwanto, memaparkan komponen baru regulasi akreditasi.
Sementara Yanti dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) membagikan pengalaman sukses institusinya meraih akreditasi.
Secara teknis, tim internal Diarpus membedah instrumen borang akreditasi dari borang 1 hingga borang 8, agar peserta memiliki panduan aplikatif dalam menyusun dokumen pendukung. Acara yang dipandu Fira Nurvyantika berlangsung interaktif, dengan peserta antusias melontarkan pertanyaan terkait kendala teknis di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukabumi berharap seluruh pengelola perpustakaan lebih siap menghadapi proses penilaian, sehingga mampu memberikan layanan literasi berkualitas sesuai standar nasional.(den/d)
The post Diarpus Kabupaten Sukabumi Genjot Akreditasi Perpustakaan 2026 appeared first on Radar Sukabumi.











