
SUKABUMI – Viralnya video seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Sukabumi yang diduga menghirup uap bensin menjadi pengingat bahwa persoalan anak rentan tidak dapat diselesaikan hanya dengan perhatian sesaat di media sosial. Di balik peristiwa tersebut, terdapat tantangan yang lebih besar, yakni bagaimana memastikan anak dengan kondisi kesehatan mental dan latar belakang sosial yang kompleks memperoleh perlindungan, pendampingan, serta layanan rehabilitasi yang tepat.
Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa penanganan terhadap anak berinisial H bukanlah respons yang baru dilakukan setelah video tersebut beredar. Sejak 2025, berbagai upaya telah dilakukan secara terpadu melalui Dinas Sosial bersama lintas sektor, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, layanan kesehatan jiwa, asesmen sosial, hingga pendampingan keluarga.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan penanganan terhadap H membutuhkan proses panjang karena melibatkan persoalan kesehatan mental sekaligus kondisi sosial keluarga.
“Penanganan terhadap H sudah kami lakukan sejak tahun 2025. Prosesnya cukup panjang karena menyangkut kondisi kesehatan mental sekaligus kondisi sosial keluarganya, sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif,” ujar Lulis.
Ia menjelaskan, H telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan di puskesmas, menjalani penanganan oleh dokter spesialis kejiwaan di RSUD R. Syamsudin SH, serta memperoleh pendampingan dari pekerja sosial Dinas Sosial bersama Sentra Phalamartha Kementerian Sosial.
Pemerintah juga telah berupaya menempatkan H di lembaga rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski keluarga telah memberikan persetujuan, proses tersebut belum dapat direalisasikan karena belum tersedia lembaga yang siap menerima anak dengan kondisi kesehatan jiwa seperti yang dialami H.
Di sisi lain, H masih menjalani pendidikan di salah satu sekolah luar biasa (SLB). Namun, keterbatasan pengawasan setelah jam sekolah menjadi tantangan tersendiri. H merupakan anak yatim piatu yang saat ini tinggal bersama kakaknya yang juga harus mengurus keluarganya sendiri, sehingga pendampingan sehari-hari belum dapat dilakukan secara optimal.
Menurut Lulis, kondisi seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak memerlukan kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan lembaga layanan sosial.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat maupun Sentra Phalamartha Kementerian Sosial untuk mencari bentuk layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan H. Harapannya, langkah yang diambil benar-benar mampu memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak tersebut,” katanya.
BACA JUGA : Dinsos Kota Sukabumi Siapkan Pelatihan Keterampilan untuk Gepeng, Anjal, dan Anak Putus Sekolah
Pemerintah Kota Sukabumi memastikan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan, termasuk melalui pembahasan bersama pemerintah provinsi dan Kementerian Sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan penanganan yang berkelanjutan, sehingga anak-anak dengan kondisi serupa tidak hanya mendapatkan respons saat kasusnya menjadi perhatian publik, tetapi memperoleh hak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan rehabilitasi secara menyeluruh.
The post Dinsos Kota Sukabumi Siapkan Penangana Khusus, Soal Kasus Viral Anak Hirup Bensin first appeared on Sukabumi Ku.




