
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pengelolaan data sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan pelayanan publik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengikuti tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia secara virtual, Jumat (10/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Endah, hadir bersama jajaran Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi serta Tim Penilai Internal Pemerintah Daerah yang terdiri dari unsur Bappeda, Disdukcapil, dan Disporapar Kota Sukabumi.
Endah menjelaskan, pelaksanaan EPSS menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola statistik sektoral secara terintegrasi. Penilaian tidak hanya melihat aspek ketersediaan data, tetapi juga mencakup tata kelola, kualitas sumber daya manusia, budaya kerja, hingga dukungan infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah.
Baca Juga: Jelang Jambore Nasional, Kontingen Pramuka Sukabumi Diminta Harumkan Nama Daerah
Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sehingga mampu mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sebagai Walidata Daerah, Diskominfo Kota Sukabumi terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar implementasi program Satu Data Indonesia berjalan optimal. Setiap perangkat daerah memiliki peran sebagai produsen data, sementara BPS bertindak sebagai pembina data untuk memastikan standar dan kualitas informasi yang dihasilkan.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi dari BPS guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Dengan demikian, ekosistem data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses dapat terus dikembangkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Empat Kali dalam 12 Jam, Gempa Berulang Guncang Selatan Sukabumi
Sementara itu, Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi harus dilaksanakan sesuai prinsip integritas, objektivitas, profesionalisme, akuntabilitas, kompetensi, serta menjaga kerahasiaan data. Penilaian EPSS mengacu pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral, tetapi juga menilai kualitas data yang dihasilkan dan efektivitas pelayanan publik. Selain itu, EPSS diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah sehingga data yang tersedia semakin valid dan dapat dimanfaatkan sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
The post Diskominfo Kota Sukabumi Optimalkan Kualitas Data Pemerintahan Melalui Evaluasi Statistik Sektoral first appeared on Sukabumi Ku.




