Sumber: Radar Sukabumi
SUKALARANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons isu miring mengenai dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi di koperasi perusahaan. Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, SP., MSE., MA., memimpin langsung pengawasan lapangan di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Sidak tersebut menyasar dua koperasi besar, yakni Koperasi Konsumen Karyawan PT Pratama Abadi dan Koperasi Konsumen Karyawan PT Glostar Indonesia (GSI) II. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media massa terkait dugaan skema pembiayaan yang memberatkan anggota.
“Kami melakukan kunjungan langsung untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan serta mengidentifikasi kondisi riil para pekerja dalam mengakses pembiayaan,” ujar Sri Hastuty.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan dokumen, DKUKM memastikan kabar mengenai praktik bunga tinggi tidak terbukti. Operasional koperasi di PT Pratama Abadi maupun PT GSI II dinilai masih berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan praktik pembiayaan dengan bunga tinggi sebagaimana diberitakan. Koperasi di sana masih berjalan sesuai koridor dan tidak merugikan pekerja,” tegasnya.
Selain pengawasan, DKUKM juga memberikan pembinaan langsung kepada pengurus koperasi untuk mendorong terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Sri Hastuty menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi masyarakat, khususnya buruh, dari praktik koperasi ilegal atau yang menyalahi aturan.
“Kami berharap koperasi dapat terus menjalankan usahanya secara profesional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan secara optimal oleh anggota dan masyarakat luas,” pungkasnya.(den/d)
The post DKUKM Kabupaten Sukabumi Pastikan Koperasi di Sukalarang Bebas Praktik Bunga Tinggi appeared first on Radar Sukabumi.











