Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Angkatan II, belum lama ini.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perkoperasian, khususnya bagi jajaran pengurus koperasi baru yang berbadan hukum tahun 2025 dan 2026.
Kepala Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, SP., MSE., MA., mengatakan, bahwa pelatihan ini sangat krusial dilakukan sejak dini guna memastikan seluruh koperasi yang baru terbentuk memiliki fondasi yang kokoh, baik dari segi manajemen internal maupun operasional usaha.
Dalam arahannya, Sri Hastuty menekankan bahwa legalitas hukum berupa akta pendirian tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan kompetensi pengelolaan yang baik. Oleh sebab itu, melalui agenda diklat ini, para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar perkoperasian, tata kelola organisasi, hingga manajemen risiko.
“Koperasi yang kuat tidak hanya ditandai dengan aspek legalitas semata, tetapi juga dengan kemampuan nyata dalam mengelola organisasi dan unit usaha secara efektif. Komitmen kami di Pemerintah Daerah adalah terus mendampingi agar mereka mampu tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Sri Hastuty Harahap pada Jumat (19/06).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa salah satu materi utama yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah implementasi prinsip Good Cooperative Governance (Tata Kelola Koperasi yang Baik). Melalui penerapan sistem tersebut, seluruh pengurus diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, akuntabel, serta selalu berorientasi pada mutu pelayanan anggota.
Dengan adanya pembekalan ini, DKUKM Kabupaten Sukabumi menargetkan koperasi-koperasi baru di wilayahnya dapat langsung mengadopsi jati diri, nilai, dan prinsip perkoperasian yang sehat sejak awal berdiri. Hal ini dinilai penting demi menghindari potensi maladministrasi dan kegagalan usaha di kemudian hari.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui DKUKM juga menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk tidak melepas begitu saja koperasi yang sudah berbadan hukum. Selain edukasi intensif seperti diklat angkatan ini, pihak dinas juga telah menyiapkan skema pembinaan berkala serta pengawasan yang berkelanjutan di lapangan.
Melalui integrasi antara peningkatan kapasitas SDM, pembinaan reguler, dan pengawasan ketat, diharapkan iklim perkoperasian di Kabupaten Sukabumi dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, mandiri, berkelanjutan, serta berdaya saing tinggi di era modern. (Den)
The post DKUKM Sukabumi Targetkan Koperasi Baru Bersih Maladministrasi appeared first on Radar Sukabumi.


