SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) akan menelusuri dugaan pelecehan terhadap murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cibadak.
Penelusuran awal dilakukan untuk mengetahui kebutuhan perlindungan dan penanganan terhadap anak yang diduga menjadi korban, sekaligus memastikan apakah terdapat informasi mengenai anak lain yang mengalami kejadian serupa.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya memandang serius setiap informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak. Namun, proses penanganan tetap harus disertai klarifikasi dan menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami memandang bahwa setiap informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak harus ditindaklanjuti secara serius, dengan tetap menghormati proses klarifikasi dan asas praduga tak bersalah,” ujar Agus, Rabu (21/10/2026).
Menurut Agus, UPTD PPA akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa. Apabila terdapat pengaduan atau informasi dari masyarakat, UPTD PPA dapat melakukan asesmen awal dan penjangkauan sesuai kebutuhan.
Langkah DP3A ini turut merespons kekhawatiran orang tua murid yang sebelumnya meminta sekolah menyediakan posko atau mekanisme pengaduan.
Baca Juga: Ngeri! Siswi SD di Cibadak Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan
Orang tua khawatir masih terdapat anak lain yang mungkin mengalami kejadian serupa sehingga membutuhkan saluran pelaporan yang aman dan mudah diakses.
Agus mendorong pihak sekolah memastikan mekanisme tersebut tersedia sehingga siswa maupun orang tua dapat menyampaikan informasi apabila memiliki pengaduan terkait keselamatan anak.
Sebelumnya, salah seorang orang tua murid mengungkap dugaan tindakan tidak pantas yang disebut terjadi ketika anak mengikuti kegiatan les privat Bahasa Inggris di lingkungan sekolah. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak terkait.
Kepala Sekolah berinisial AM sebelumnya menyatakan bahwa pihak sekolah telah menempuh langkah keterbukaan dalam menangani persoalan tersebut. Namun, mekanisme pengaduan yang tersedia serta tindak lanjut konkret terhadap kekhawatiran orang tua masih perlu diperjelas.
Keselamatan dan Privasi Anak Jadi Perhatian
Agus menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan terhadap anak tidak hanya berfokus pada penelusuran informasi. Keselamatan, pemulihan sosial dan mental, serta pemenuhan hak anak juga menjadi perhatian.
Pendampingan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak dan dilakukan dengan pendekatan yang tidak menimbulkan tekanan tambahan.
“Kami juga mengingatkan agar identitas dan privasi anak dijaga serta tidak dilakukan tindakan yang berpotensi menekan, menyalahkan, atau membuat anak takut untuk menyampaikan pengalamannya,” kata Agus.
Ia menekankan, kerahasiaan identitas anak harus dijaga selama proses penanganan berlangsung. Hal tersebut penting agar anak tetap mendapatkan perlindungan dan tidak mengalami dampak tambahan akibat penyebaran informasi terkait dugaan kasus tersebut.
The post DP3A Sukabumi Telusuri Dugaan Pelecehan Murid SD di Cibadak first appeared on Sukabumi Ku.


