Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW Tetap Berjalan 2026, Isu Penghapusan Dibantah

×

DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW Tetap Berjalan 2026, Isu Penghapusan Dibantah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap berlanjut pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu penghapusan program tersebut.

Example 300x600

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa P2RW telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan telah disahkan melalui rapat paripurna.

“P2RW sudah masuk dan tidak boleh tidak masuk di tahun 2026, baik di APBD murni maupun perubahan. Permasalahan yang ada saat ini murni bersifat teknis,” ujarnya Wawan Juanda usai menerima audiensi dari Forum RT/RW Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/05/2026).

Baca Juga: Harkitnas 2026, Ketua Komisi III DPRD Sukabumi Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Bahaya Narkoba

Ia menjelaskan, kendala yang terjadi saat ini berkaitan dengan proses penginputan dalam sistem, bukan karena adanya kebijakan penghapusan program. DPRD, kata dia, akan tetap mengawal agar program tersebut terealisasi dalam pembahasan anggaran mendatang.

DPRD juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait berkurangnya alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Menurut Wawan, persoalan tersebut terjadi karena data belum sepenuhnya terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Dalam skema parsial, batas pencairan TKD sampai bulan Juni. Jika belum juga keluar, ada komitmen dari Kemendagri bahwa dana sebesar Rp106 miliar akan dikembalikan,” jelasnya.

Baca Juga: Harkitnas 2026, Bupati Asep Japar Ajak Warga Bangkit dan Berperan Aktif Bangun Sukabumi

Sebelumnya, polemik terkait P2RW mencuat dan sempat muncul ajakan aksi dari Forum RT/RW Kota Sukabumi yang beredar di media sosial. Forum tersebut menyuarakan sejumlah aspirasi terkait program lingkungan yang dinilai belum berjalan optimal.

Koordinator Forum RT/RW Kota Sukabumi, Arif Rachman, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

“Ini bentuk aspirasi masyarakat bawah. Kami ingin pemerintah mendengar kebutuhan RT dan RW yang bersentuhan langsung dengan warga,” ujarnya.

Baca Juga: Resep Jamu Pelancar Haid Alami, Hangat di Tubuh dan Mudah Dibuat di Rumah

Forum RT/RW juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program P2RW yang dinilai membantu pembangunan di tingkat lingkungan. Selain itu, mereka meminta kejelasan terkait janji dana abadi sebesar Rp10 juta per RT yang hingga kini belum terealisasi.

Tak hanya itu, forum turut mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Kelurahan agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami berharap ada transparansi penggunaan anggaran. Semua program yang menggunakan dana publik harus bisa dibuka secara jelas kepada masyarakat,” kata Arif.

The post DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW Tetap Berjalan 2026, Isu Penghapusan Dibantah first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *