DPRD Sukabumi Paripurnakan Pandangan Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026). Foto: INILAHSUKABUMI.COM/DOK.PEMKAB SUKABUMI

INILAHSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan para tamu undangan.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi dan DPRD Bahas Raperda Perubahan 2026

Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP menyampaikan berbagai catatan, pandangan umum, masukan, hingga koreksi atas materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa saran dan masukan dari seluruh fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran.

“Pandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi ini memuat berbagai catatan, saran, dan masukan konstruktif terhadap Perubahan APBD 2026. Hal ini penting agar perubahan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Budi Azhar usai memimpin rapat. (Adv)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post DPRD Sukabumi Paripurnakan Pandangan Fraksi atas Perubahan APBD 2026 first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *