SUKABUMI – Desakan terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi terus menguat pasca digelarnya Aksi 2626 yang melibatkan Forum RT-RW, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Fraksi Rakyat menilai syarat untuk mendorong pemakzulan Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme DPRD telah terpenuhi.
Koordinator Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menyatakan bahwa dasar utama penilaian tersebut adalah tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi.
Menurut Rozak, terdapat dua rekomendasi Panja DPRD yang hingga kini tidak dijalankan oleh pemerintah kota. Pertama, rekomendasi Panja Wakaf yang meminta agar program tersebut dihentikan. Kedua, rekomendasi Panja TKPP yang juga mengeluarkan rekomendasi serupa.
“Dua rekomendasi Panja DPRD sudah jelas. Panja Wakaf merekomendasikan untuk dihentikan, Panja TKPP juga merekomendasikan hal yang sama. Tetapi Wakaf tetap berjalan dan TKPP masih aktif. Karena itu kami menilai sudah waktu yang tepat untuk memberhentikan wali kota,” ujar Rozak Daud.
BACA JUGA : Koordinator Aksi 2626 Siap Bertanggung Jawab atas Dinamika Pasca Demo di Balai Kota Sukabumi
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya gelombang kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi. Sebelumnya, Forum RT-RW Kota Sukabumi bersama sejumlah organisasi masyarakat dan LSM yang menggelar Aksi 2626 di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (02/06/26) lalu.
Koordinator Aksi 2626, Arif Rachman, menjelaskan aksi tersebut merupakan bentuk penagihan terhadap sejumlah janji politik yang dinilai belum memperoleh kepastian. Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, mulai dari kejelasan regulasi terkait RT dan RW, kepastian pencairan insentif RT/RW, transparansi pengelolaan dana kelurahan, hingga penjelasan mengenai janji Dana Abadi yang pernah disampaikan saat masa kampanye.
Selain itu, peserta aksi juga menuntut agar wali kota mencabut pernyataan yang dianggap telah melukai martabat Ketua RT dan RW serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
BACA JUGA : Massa Aksi 2626 Kepung Balaikota Sukabumi, Desak Ayep Zaki Tunaikan Janji Politik
Arif menegaskan bahwa berbagai elemen masyarakat akan terus mengawal tuntutan tersebut apabila tidak mendapat respons yang memadai dari pemerintah daerah. Bahkan, menurutnya, telah muncul dorongan agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kepemimpinan wali kota.
“Harapan kami tentu ada solusi dan dialog yang baik. Tetapi apabila aspirasi masyarakat terus diabaikan, muncul dorongan dari berbagai elemen agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kepemimpinan wali kota. Bahkan sudah mulai muncul suara-suara yang mengarah pada desakan pemakzulan,” ujarnya.
The post Fraksi Rakyat Sebut Syarat Pemakzulan Wali Kota Sukabumi Sudah Terpenuhi, Ini Alasanya! first appeared on Sukabumi Ku.















