
INILAHSUKABUMI.COM – Lapas Kelas IIA Warungkiara menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam pelaksanaan tes urine bagi pegawai lapas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan usai apel ikrar dan razia gabungan sebagai upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, mengatakan apel ikrar dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang bersih dari praktik ilegal.
“Pada hari ini, seluruh jajaran pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan Apel Ikrar terkait Halinar, yaitu bebas pungli, handphone, dan narkoba,” ujar Panji.
Selain tes urine, petugas gabungan bersama unsur Forkopimcam Warungkiara juga melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Razia tersebut bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Dalam razia itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya sendok stainless, kerokan jenggot, cangkir stainless, botol, dan kartu.
Panji menegaskan, pihaknya terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan BNNK guna menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini diharapkan baik petugas maupun warga binaan dapat saling bersinergi bersama aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Hasil tes urine Alhamdulillah dinyatakan negatif semua,” pungkasnya.

Redaktur: Rendi Rustandi
The post Gandeng BNNK, Pegawai Lapas Warungkiara Sukabumi dan Warga Binaan Dites Narkoba first appeared on Inilah Sukabumi.

















