Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Gandeng KPK dan ATR/BPN, Pemkab Minut Targetkan 50 Sertifikat Aset Bebas KKN

×

Gandeng KPK dan ATR/BPN, Pemkab Minut Targetkan 50 Sertifikat Aset Bebas KKN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sumber: Radar Sukabumi

MANADO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara.

Example 300x600

Agenda strategis yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5) ini, berfokus pada pencegahan korupsi sektor pelayanan publik dan penyelamatan aset daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Kevin Lotulung, mewakili Bupati Joune Ganda, melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, serta Kakanwil BPN Sulut John Wiclif Aufa.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5), Wabup Kevin Lotulung menegaskan bahwa program kolaborasi ini sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan dunia usaha di Minahasa Utara. Sinergi ini diharapkan mampu membenahi persoalan pertanahan secara transparan dan profesional.

“Semoga lewat sinergi Pemerintah Daerah, KPK, dan ATR/BPN, kita dapat meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan publik guna mengimbangi kebutuhan dunia usaha saat ini, sekaligus menyelamatkan aset daerah,” ujar Kevin dikutip Radar Sukabumi dari Tiribun Manado.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, menjelaskan bahwa rakor ini menyasar Provinsi Sulut beserta 15 kabupaten/kota dengan fokus pada sembilan program kerja sama, termasuk penataan aset lahan milik Pemda.

Khusus untuk Kabupaten Minahasa Utara, Pemkab menargetkan sertifikasi puluhan aset daerah agar bersih dari praktik pungutan liar dan korupsi pada tahun anggaran berjalan.

“Untuk Kabupaten Minahasa Utara, target tahun 2026 ini ada 50 bidang tanah milik daerah yang akan disertifikasi. Minut mengambil bagian penuh dalam sembilan program fokus kerja sama ini agar status lahan pemerintah maupun masyarakat semakin dipermudah dan bebas KKN,” tegas Novly saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Minut, Rabu (13/5). (Den)

The post Gandeng KPK dan ATR/BPN, Pemkab Minut Targetkan 50 Sertifikat Aset Bebas KKN appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *