Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan langkah agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap dapat mengurus sertifikasi halal meski kuota sertifikasi halal gratis dari pemerintah pusat untuk Jawa Barat telah habis.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan pemerintah daerah tengah mengkaji program fasilitasi sertifikasi halal untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi produk. “Kuota sertifikasi halal gratis untuk Jawa Barat tahun ini sudah habis. Karena itu kami berupaya menghadirkan program fasilitasi dari pemerintah daerah, tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Data Diskumindag menunjukkan tingkat kepemilikan sertifikat halal di Kota Sukabumi terus meningkat. Sebanyak 8.922 UMKM telah mengantongi sertifikat halal, naik dari sebelumnya 7.622 UMKM. Angka tersebut mendekati 90 persen dari basis data sekitar 10 ribu UMKM yang terdaftar.
Meski demikian, proses pendataan masih berlangsung karena jumlah pelaku usaha diperkirakan lebih besar, termasuk usaha mikro dan ultra mikro yang belum seluruhnya masuk dalam database pemerintah.
The post Hampir 9 Ribu UMKM di Sukabumi Kantongi Sertifikat Halal appeared first on Radar Sukabumi.

