
INILAHSUKABUMI.COM – Perselisihan terkait sisa pembayaran jaket ojek online (ojol) senilai Rp30 ribu berujung perkelahian menggunakan senjata tajam di Kampung Tugu, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua pria yang terlibat dalam perkelahian tersebut mengalami luka-luka.
Kedua pria itu masing-masing berinisial IS (22), seorang mahasiswa, dan H alias Layur (35), pekerja swasta. Keduanya terlibat duel menggunakan golok setelah persoalan pembayaran jaket yang melibatkan rekan dan kerabat mereka diduga memicu perselisihan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan persoalan tersebut bermula dari transaksi penjualan jaket Grab senilai Rp60 ribu antara S, teman IS, dan SI alias Capud, keponakan H. Dari nilai transaksi tersebut, baru Rp30 ribu yang dibayarkan.
“Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait utang piutang dalam transaksi penjualan jaket GRAB antara S dan SI alias Capud, dengan nilai transaksi sekitar Rp60.000, yang baru dibayarkan sebesar Rp30.000,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
IS kemudian datang mewakili temannya, sedangkan H terlibat dalam persoalan tersebut untuk membela keponakannya. Keduanya bertemu di lokasi kejadian dan sempat berbincang sebelum perselisihan berkembang menjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.
“S diketahui merupakan teman dari IS, sedangkan SI alias Capud merupakan keponakan dari H alias Layur. Perselisihan tersebut diduga berlanjut hingga kedua pihak bertemu di lokasi kejadian. Keduanya sempat berbincang sebelum akhirnya terlibat perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Ade.
Akibat kejadian tersebut, H alias Layur mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian wajah, punggung, tangan kiri, dan jari. Ia mendapatkan perawatan medis di RS Hermina. Sementara itu, IS mengalami luka lebam pada bagian punggung dan tangan.
“Akibat kejadian tersebut, kedua pihak dilaporkan mengalami luka-luka. IS mengalami luka lebam pada bagian punggung dan tangan. H alias Layur mengalami luka senjata tajam pada bagian wajah, punggung, tangan sebelah kiri dan jari,” paparnya.
Setelah menerima laporan warga, personel piket Polsek Cireunghas bersama Bhabinkamtibmas Desa Cikurutug mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Polisi juga menelusuri keberadaan korban di RS Hermina dan RSUD R. Syamsudin S.H.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga bilah golok dan dua unit sepeda motor yang berkaitan dengan peristiwa itu. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami kronologi perkelahian, termasuk pihak yang pertama kali melakukan penyerangan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Cireunghas,” tutup Ade. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Hanya Karena Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Cireunghas Sukabumi Saling Bacok first appeared on Inilah Sukabumi.




