SUKABUMI – Menjaga kualitas demokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi juga memerlukan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk mengawal setiap tahapan pesta demokrasi.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat yang digelar Bawaslu di Hotel Permata Hijau, Kota Sukabumi, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan yang dipandu Hasanuddin tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Heri Gunawan, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Freddy, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, serta narasumber lokal Irna Lisnawati.
Dalam pemaparannya, Heri Gunawan yang akrab disapa Hergun menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi fondasi dalam menjalankan kehidupan demokrasi. Menurutnya, kedaulatan rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pemberian suara di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.
“Demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas datang ke TPS dan memberikan suara. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan, jujur, dan adil. Di sinilah pentingnya pengawasan partisipatif,” tegas Hergun.
Ia turut menyoroti hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait penurunan partisipasi pemilih. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar kesadaran politik masyarakat semakin meningkat.
Hergun juga menyinggung agenda pemerintah melalui Asta Cita serta pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu dan mekanisme penegakan hukum pemilu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Freddy, memaparkan sejumlah tantangan demokrasi yang tercermin dalam perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), baik di tingkat nasional maupun Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
“Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat. Berbagai potensi pelanggaran, baik administratif, kode etik, maupun tindak pidana pemilu termasuk politik uang, harus menjadi perhatian bersama,” papar Freddy.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara.
Menurutnya, masyarakat harus mengambil peran dalam mengenali, mencegah, hingga melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan pemilu yang kuat dan menyeluruh,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber lokal Irna Lisnawati menguraikan empat program strategis pengawasan partisipatif Bawaslu, yakni Pendidikan Pengawas Partisipatif, Pojok Pengawasan, Forum Warga, dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Program tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi demokrasi, terutama kepada generasi muda, pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, hingga kreator konten digital.
“Melalui berbagai program tersebut, masyarakat didorong tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi turut mengambil bagian dalam menyebarkan edukasi politik dan melaporkan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.
The post Hergun dan Bawaslu Ajak Warga Sukabumi Jadi Pengawas Demokrasi first appeared on Sukabumi Ku.
