HUT ke-8 Bawaslu, Generasi Muda Kota Sukabumi Disiapkan Jadi Pengawal Demokrasi

SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi mulai memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pengawasan demokrasi. Langkah tersebut ditandai dengan penerimaan calon anggota Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu 2026 dalam rangkaian peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan digelar melalui apel di halaman Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, Sabtu (15/8/2026). Apel dipimpin jajaran Bawaslu Kota Sukabumi dan diikuti para calon anggota Saka Adhyasta Pemilu yang akan menjalani tahapan pembinaan sebelum dikukuhkan sebagai anggota penuh.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menilai keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi bagian penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga penyelenggara, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

“Politik tanpa pengawasan publik seperti mati lampu, gelap dan bisa membuat kita tersesat. Karena itu, pengawasan masyarakat menjadi cahaya agar demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Yasti.

Ia menegaskan, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan kepemudaan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan demokrasi. Para anggota nantinya dibekali pemahaman mengenai pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan pemilu hingga mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.

“Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu Kota Sukabumi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi yang dituangkan dalam nota kesepahaman pada 10 Agustus 2026,” paparnya.

Selama masa penerimaan, calon anggota akan mengikuti tiga materi utama. Materi pertama, Krida Pencegahan Pemilu, diberikan pada rangkaian kegiatan Sabtu ini dengan pembahasan seputar edukasi masyarakat, pemetaan kerawanan, aturan kampanye serta upaya mencegah politik uang.

” “Selanjutnya, peserta akan mendapatkan materi Krida Pengawasan Pemilu pada 22 Agustus 2026 dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu pada 29 Agustus 2026,”ujarnya.

Seluruh rangkaian tersebut akan ditutup dengan prosesi pengukuhan anggota Saka Adhyasta Pemilu pada 5 September 2026.

Yasti berharap keberadaan Saka Adhyasta Pemilu dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi secara teori, tetapi juga memiliki kepedulian untuk ikut menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan bersama. Generasi muda harus menjadi bagian dari pengawasan dan ikut memastikan demokrasi berlangsung jujur, adil, berintegritas dan bermartabat,” katanya.

Rangkaian HUT ke-8 Bawaslu Kota Sukabumi pun menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi antara Bawaslu, Gerakan Pramuka dan masyarakat dalam membangun budaya pengawasan sejak dini.

The post HUT ke-8 Bawaslu, Generasi Muda Kota Sukabumi Disiapkan Jadi Pengawal Demokrasi first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *