Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Proyek pembangunan Jalan Gudang, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mulai menuai catatan dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Dalam evaluasi awal, ditemukan adanya kekurangan pada beberapa bagian pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.
Auditor Inspektorat Kota Sukabumi, Saepul Rahman, menyampaikan pemeriksaan sementara difokuskan pada dua jenis pekerjaan, yakni pengaman dan pengupasan. Dari hasil tersebut, ditemukan ketidaksesuaian yang berpotensi memengaruhi nilai pekerjaan.
Untuk pekerjaan pengaman, secara volume dinilai telah memenuhi bahkan melebihi panjang yang tercantum dalam kontrak. Namun, dari sisi perhitungan nilai masih ditemukan kekurangan yang akan dianalisis lebih lanjut sebelum disampaikan secara resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara itu, pada pekerjaan pengupasan ditemukan adanya kekurangan panjang sekitar 1,5 meter. Kekurangan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Temuan ini harus segera ditindaklanjuti, khususnya pada pekerjaan pengupasan yang masih kurang dan wajib dikerjakan kembali,” ujar Saepul, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan, perbedaan metode pengukuran diduga menjadi salah satu penyebab munculnya selisih tersebut. Kontraktor menggunakan alat ukur roda dorong, sedangkan tim pemeriksa memakai meteran gulung, sehingga menghasilkan perhitungan berbeda.
Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada PPK agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan dan penyesuaian pekerjaan. Pemeriksaan juga akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pada pekerjaan pengecoran dan pembesian.
The post Inspektorat Temukan Kekurangan di Proyek Jalan Gudang Kota Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.













