
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Panglima TNI mengambil langkah tegas menyusul munculnya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani kepolisian.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
“Indonesia Police Watch mendesak Panglima TNI untuk menertibkan kesatuan-kesatuan yang ada di bawahnya serta anggota yang menjadi oknum tersebut agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat dikategorikan melanggar hukum maupun kode etik institusi TNI,” kata Sugeng, Kamis (9/7/2026).
Selain meminta Panglima TNI bertindak, IPW juga mendorong Polisi Militer (POM) TNI melakukan penyelidikan apabila informasi mengenai keterlibatan oknum prajurit tersebut terbukti benar.
Menurut Sugeng, dugaan intervensi terhadap proses penyidikan dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice, terlebih perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“POM TNI harus segera turun,” ujarnya.
Baca Juga: Pindah ke Komisi I DPRD, Junajah Siap Kawal Persoalan HGU dan Reforma Agraria di Sukabumi
Di sisi lain, IPW juga mengingatkan penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar tetap menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur sehingga hasil penyidikan memiliki kepastian hukum.
Sugeng menilai dugaan keterlibatan oknum tersebut tidak dapat langsung dikaitkan sebagai kebijakan institusi TNI. Menurutnya, apabila benar terjadi, tindakan itu diduga dilakukan oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap proses penyidikan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membantah kabar yang beredar mengenai adanya personel TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya saat proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Kabupaten Sukabumi , Agrowisata dan Pariwisata jadi Prioritas
Ia menegaskan TNI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan penggeledahan maupun penyidikan merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Polemik tersebut mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai rombongan pria berambut cepak yang disebut mendatangi Polda Metro Jaya ketika penyidik menangani perkara dugaan korupsi.
Hingga kini, penyidikan oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus berlangsung. Dalam pengembangan perkara, penyidik telah menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dari sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. Polisi juga menyita 74 kilogram emas dan uang tunai dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
The post IPW Desak Panglima Usut Dugaan Intervensi TNI di Penyidikan Polisi first appeared on Sukabumi Ku.




