Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, Selasa 28 Juli 2026 di Alun-alun Jampangkulon

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan Bus SIM Keliling Online untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @simkeliling_polressukabumi, pelayanan SIM Keliling hari ini berlokasi di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku untuk seluruh Indonesia.

Baca Juga :Resep Sarden Kuah Kemangi, Lauk Praktis Kaya Protein dan Omega-3

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, diwajibkan membawa fotokopi E-KTP atau surat keterangan pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku beserta salinannya sebagai persyaratan administrasi.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk memperpanjang SIM lebih awal, pemohon dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi pelayanan.

Sementara itu, SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti ujian teori dan ujian praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Resep Es Wedang Uwuh Milk Tea, Minuman Rempah Dingin yang Creamy

Polres Sukabumi juga mengingatkan bahwa apabila terjadi perubahan jadwal, waktu, maupun lokasi pelayanan, informasi terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi kepolisian.

Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.(SE)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, Selasa 28 Juli 2026 di Alun-alun Jampangkulon first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *