
INILAHSUKABUMI.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap lanjutan. Setelah pemerintah daerah memberikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD, pembahasan akan dilanjutkan secara lebih rinci di tingkat komisi mulai Senin, 5 Oktober 2026 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan jawaban pemerintah daerah yang telah disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bahan pembahasan berikutnya bersama komisi dan mitra kerja terkait.
Menurut Budi, pembahasan di tingkat komisi diperlukan untuk mengurai secara lebih detail setiap jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi. Dengan demikian, sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan dapat dibahas langsung bersama perangkat daerah terkait.
“Kami sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pandangan seluruh fraksi di rapat paripurna. Dari jawaban ini akan ditindaklanjuti secara utuh dalam pembahasan berikutnya dengan mitra kerja masing-masing komisi,” kata Budi Azhar, Jumat (2/10/2026).
Ia menyebut pembahasan di komisi akan menjadi tahapan penting sebelum proses pembahasan Raperda APBD 2027 berlanjut ke tahap berikutnya. Setiap komisi akan membahas materi sesuai dengan bidang dan mitra kerja masing-masing.
“Secara detail nanti dibahas bersama, di situ akan lebih jelas apa yang telah disampaikan tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Raperda Disampaikan Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD
Budi menegaskan DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan menunda pembahasan setelah jawaban pemerintah daerah diterima. Rapat bersama komisi dan mitra kerja dijadwalkan langsung dimulai pada Senin.
“Mulai Senin besok langsung lakukan pembahasan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas mengatakan pemerintah daerah telah memberikan jawaban terhadap seluruh pandangan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna.
“Tadi sudah disampaikan dari setiap pandangan fraksi-fraksi ada 7 fraksi yang sudah dibacakan, yang semuanya sudah dijawab dengan tuntas dan insyaAllah ini akan dilakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait,” kata Andreas.
Andreas berharap tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai pembahasan secara lebih rinci diperlukan agar substansi anggaran dapat dikaji bersama dan pelaksanaannya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Mudah-mudahan cepat bersinergi, dan juga pembahasannya secara detail sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata,” tandasnya. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Jawaban Pemkab Sukabumi soal APBD 2027 Masuk Pembahasan Komisi DPRD Mulai Senin first appeared on Inilah Sukabumi.




