Kabar Baik! Bapenda Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di GIIAS Bandung 2026

JAWA BARAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus insentif diskon 10 persen dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) The Series 2026 di Bandung.

Pameran otomotif tersebut berlangsung pada 9–13 September 2026 di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung. Kehadiran Bapenda Jabar menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Melalui booth Bapenda Jabar, pengunjung dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Selain itu, tersedia insentif berupa diskon 10 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I) bagi pembelian kendaraan baru yang dilakukan di lokasi pameran.

Baca Juga : Resep Membuat Chia Fresca, Minuman Segar dari Chia Seed dan Lemon

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat yang pembayarannya dilakukan langsung di venue GIIAS Bandung 2026.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Sumasna, menjelaskan bahwa terdapat dua jenis insentif yang diberikan kepada masyarakat selama penyelenggaraan pameran tersebut.

“Pak Gubernur memberikan dua insentif. Pertama pajak untuk BBNKB 1. Jadi transaksi yang dilakukan di GIIAS dapat diskon 10 persen. Pada waktu yang sama di tempat lain tidak kita lakukan itu, hanya di GIIAS saja,” ujar Sumasna.

Insentif kedua diberikan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di lokasi pameran, dengan potongan sebesar 10 persen.

GIIAS Bandung Jadi Penggerak Ekosistem Otomotif Jawa Barat

Penyelenggaraan GIIAS Bandung 2026 tidak hanya menjadi ajang untuk memperkenalkan berbagai kendaraan terbaru, tetapi juga dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan industri otomotif di Jawa Barat.

Ketua Harian Gaikindo dalam sambutannya menegaskan bahwa GIIAS Bandung merupakan platform strategis untuk memperkuat ekosistem otomotif di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memiliki kepentingan dalam menjaga keberlangsungan sektor otomotif, mengingat pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Pendapatan utama topangannya adalah dari pajak kendaraan. Dalam konteks itu kita berkepentingan terhadap bagaimana mendorong ekosistem otomotif di Jawa Barat ini tetap survive,” kata Sumasna.

Melalui penyelenggaraan pameran ini, pemerintah berharap aktivitas industri otomotif dapat terus berkembang, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

Cara Memanfaatkan Diskon Pajak Kendaraan di GIIAS Bandung

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut, terdapat dua layanan utama yang disediakan Bapenda Jabar selama pameran berlangsung.

1. Diskon BBNKB I sebesar 10 persen

Insentif ini ditujukan bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru dan melakukan transaksi di lokasi GIIAS Bandung 2026, sesuai dengan ketentuan program.

2. Diskon PKB tahunan sebesar 10 persen

Masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memanfaatkan potongan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan melakukan pembayaran langsung di venue GIIAS Bandung 2026.

Selain memperoleh kemudahan layanan perpajakan, pengunjung juga dapat melihat berbagai produk kendaraan terbaru yang dipamerkan selama acara berlangsung.

Kehadiran booth Bapenda Jabar diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Dengan demikian, GIIAS Bandung 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi otomotif, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan insentif pajak kendaraan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(SE)

The post Kabar Baik! Bapenda Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di GIIAS Bandung 2026 first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *