​Kasus Dugaan Tindakan Asusila Anak di Warungkiara, Dinas Pendidikan Sukabumi Turunkan Tim Khusus

INILAHSUKABUMI.COM – Kasus dugaan tindakan asusila dengan korbannya seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memicu respons cepat dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Otoritas pendidikan memastikan pendampingan korban menjadi prioritas, sementara proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan pihak Polres Sukabumi.

​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengungkapkan pihak Disdik telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman mendalam terkait insiden tersebut.

Tim ini terdiri dari Kasi Kesiswaan, unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta pengawas sekolah yang saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan keluarga korban.

Baca juga : ​Dugaan Asusila Anak di Warungkiara Sukabumi, Polisi : Libatkan Tiga Terlapor di Bawah Umur

​”Tim ini untuk melakukan pendalaman bersama orangtua korban terkait peristiwa yang terjadi,” ungkap Deden kepada awak media di kantornya di wilayah Kecamatan Cikembar, Kamis (25/6/2026).

​Fokus Pendampingan dan Hukum

​Deden memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara kolaboratif. Disdik Kabupaten Sukabumi telah menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna menjamin pemulihan psikologis korban.

​Terkait aspek hukum, Disdik bersikap tegas untuk tidak mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Sukabumi.

​”Untuk proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sukabumi sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Deden.

“Kami fokus pada pendampingan anak dan memastikan trauma mereka tertangani dengan baik,” sambung dia.

Baca juga : Wisata Air Terjun di Sukabumi Kembali Makan Korban, Total 3 Nyawa Melayang dalam 2 Bulan

Tindakan Asusila Melibatkan Anak-anak

Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi tengah mengusut dugaan tindak asusila yang menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban maupun terlapor, kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

​Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan resmi pada Senin, 22 Juni 2026. Hingga saat ini, penyidik telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

​”Kami sudah meminta keterangan dari anak dan pelapor. Selain itu, kami juga telah memfasilitasi pelaksanaan visum et repertum di RSUD Palabuhanratu dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian,” ungkap Iptu Dudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).

Reporter : Karimullah

Redaktur : Budiyanto

The post ​Kasus Dugaan Tindakan Asusila Anak di Warungkiara, Dinas Pendidikan Sukabumi Turunkan Tim Khusus first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *