
Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketepatan sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan. Dalam kajiannya, lembaga antirasuah itu menemukan indikasi penerima manfaat belum sepenuhnya menyasar kelompok rentan, bahkan warga miskin disebut tidak mendapatkan program tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan risiko ketidaktepatan sasaran penerima MBG masih cukup tinggi. Temuan itu muncul dari hasil pengamatan lapangan maupun evaluasi tata kelola program.
“Yang mestinya mereka secara ekonomi tidak mampu untuk makan bergizi susah, bahkan kadang-kadang sehari makan cuma sekali, justru tidak dapat program MBG. Tapi mereka-mereka yang secara ekonomi sudah cukup, justru mendapatkan program MBG,” ujarnya dalam diskusi bersama jurnalis, Rabu (20/5).
Aminuddin mencontohkan kondisi tersebut berdasarkan pengamatannya saat pulang ke kampung halaman beberapa bulan lalu. Menurutnya, terdapat warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang semestinya menjadi prioritas, namun tidak tersentuh program.
Meski demikian, ia menegaskan pengamatan itu bersifat kasuistis dan tidak bisa digeneralisasi secara nasional. Namun, kondisi tersebut dinilai menjadi alarm perlunya perbaikan mekanisme pendataan penerima manfaat.
KPK menilai persoalan ketepatan sasaran terjadi karena pelaksanaan MBG masih lebih berorientasi pada jumlah penerima ketimbang pencapaian tujuan utama program, yakni mengatasi stunting, malnutrisi, dan kekurangan gizi.
The post KPK: Program MBG Belum Tepat Sasaran, Orang Miskin Dilupakan! appeared first on Radar Sukabumi.



















