Lebih dari 1.000 Rumah di Sukabumi Masuk Program Rutilahu, Desa Mekarjaya Kebagian 16 Titik

SUKABUMI – Ribuan rumah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Sukabumi berpeluang mendapatkan perbaikan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didukung Dewan Pusat PDI Perjuangan. Tahun ini, alokasi bantuan tersebut disebut mencapai lebih dari 1.000 unit rumah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.

Salah satu desa yang mulai mendapatkan alokasi bantuan adalah Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon. Sebanyak 16 titik bantuan Rutilahu disosialisasikan kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarjaya, Sabtu (31/10/2026).

Program yang berkaitan dengan aspirasi Anggota DPR RI dr. Ribka Tjiptaning, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, tersebut disampaikan oleh Anang, S.Pd., anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anang menjelaskan, bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan, mulai dari bangunan lapuk hingga hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.

“Di Desa Mekarjaya terdapat sekitar 16 titik bantuan Rutilahu. Sebelumnya, program serupa juga sudah disalurkan di Desa Cikangkung sebanyak enam titik dan Desa Kadaleman sebanyak 11 titik,” ungkap Anang.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Dorong Digitalisasi BPR, Aplikasi SOBAT Hadir Permudah Transaksi Nasabah

Jika melihat sebaran bantuan di tiga desa tersebut, sedikitnya 33 titik Rutilahu telah dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Jampangkulon.

Setiap rumah penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan sekitar Rp20 juta. Skema ini diharapkan menjadi modal awal bagi warga untuk memperbaiki tempat tinggalnya agar lebih aman, sehat, dan layak ditempati.

Namun, Anang menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak sepenuhnya menanggung seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, keterlibatan masyarakat melalui semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, warga dapat membantu melalui sumbangan material bangunan, seperti kayu dan bahan lainnya, maupun tenaga untuk mempercepat proses pembangunan.

“Ini bantuan stimulan. Kami berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi. Dengan kebersamaan dan gotong royong, rumah yang sebelumnya tidak layak bisa diperbaiki menjadi hunian yang lebih baik,” katanya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, penerima manfaat nantinya mendapatkan pendampingan serta koordinasi dengan pemerintah desa.

Baca Juga: Terungkap! Lima Warga Sukabumi Berburu di Kebun Karet, Elang Brontok Dikira Ayam Hutan

Anang juga membuka ruang bagi masyarakat yang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan, tetapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Warga dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

Meski demikian, pengajuan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme perencanaan dan pendataan. Usulan harus terlebih dahulu masuk dalam sistem perencanaan pemerintah, termasuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap program Rutilahu tidak hanya menghadirkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Sebab, rumah yang layak bukan sekadar tempat berteduh, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan erat dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.

The post Lebih dari 1.000 Rumah di Sukabumi Masuk Program Rutilahu, Desa Mekarjaya Kebagian 16 Titik first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *