JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, kini memasuki tahap penanganan serius. Partai Gerindra memastikan akan menggelar sidang terhadap kadernya tersebut menyusul viralnya video yang menunjukkan Syahri bermain game sambil merokok saat rapat resmi.
Dikutip dari Kompas, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan di tingkat pusat. Ia menyebut sidang tersebut menjadi dasar bagi partai dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap kadernya.
“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” ujar Habiburokhman kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Temukan Dugaan Kelalaian Pengawasan SPPG di Sagaranten
Berdasarkan surat pemanggilan internal partai, Syahri dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Dalam proses itu, ia juga diminta membawa saksi serta bukti untuk memberikan klarifikasi atas video yang beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi saat rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember yang membahas isu stunting dan kesehatan masyarakat. Rapat itu melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, hingga perwakilan puskesmas.
Dalam rekaman video yang viral, Syahri tampak memainkan game yang diduga Clash of Clans sambil merokok di ruang rapat. Aksi tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Ide KDM Soal Jalan Berbayar Dinilai Rumit, Masalah Teknis dan Regulasi Disorot
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa lembaga akan menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim.
Ia menambahkan, penanganan akan dilakukan melalui Badan Kehormatan DPRD Jember. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar etika dan disiplin sebagai anggota legislatif.
Baca Juga: Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Indonesia Jaga Kesehatan di Tengah Suhu Panas Arab Saudi
Selain itu, Halim juga menegaskan bahwa langkah penindakan tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga oleh partai politik yang menaungi Syahri.
“Kalau dari partai, tentu akan ada tindak lanjut berupa teguran maupun sanksi administratif atau disiplin keanggotaan,” ujarnya.
Dengan proses yang berjalan di dua jalur, yakni DPRD dan Partai Gerindra, kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian komitmen lembaga dan partai dalam menegakkan etika di lingkungan legislatif.
The post Main Game Saat Rapat, Gerindra Bakal ‘Seret’ Anggota DPRD ke Mahkamah Partai first appeared on Sukabumi Ku.



















