Nekad! IRT di Sukabumi Ini Selundupkan Narkoba Melalui Alat Kelaminnya

BERHASIL DIGAGALKAN: Petugas Lapas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan penyelundupa narkoba yang dibawa RP melalui alat kelaminnya saat hendak warga binaan, Rabu (03/04/2025). FT: Net

SUKABUMI – RP (21), seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad selundupkan narkoba dan obat terlarang lainnya ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Yang paling tak diduga dan terbilang nekad, Wanita ini menyembunyikan barang haram tersebut dalam alat kelamin atau vaginanya.

Penyelundupan narkoba ke Lembaga pemasyarakatan ini berhasil digagalkan oleh petugas piket Blok Wanita Lapas Kelas IIB Sukabumi. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap dua pengunjung yang hendak bertemu dengan warga binaan pada layanan kunjungan momen Lebaran di hari ketiga, Rabu (2/4/2025).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan saat pemeriksaan petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan alat kontrasepsi. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu dan obat terlarang. Kedua barang haram tersebut disembunyikan di dalam lubang kemaluan salah seorang pengunjung wanita.

“Jad tadi itu, ada seorang wanita sambal membawa anak kecil hendak membesuk warga binaan kami di dalam. Sesuai dengan SOP, kalau masuk ke sini ada aturan yang harus dilewati oleh tamu terutama data diri dan dilengkapi dengan KTP asli,” kata Budi seperti yang dilansir dari Beritasatu.com.

“Saat penggeledahan barang bawaan dan fisik dari wanita tersebut, kami menemukan barang yang identik seperti narkoba dalam kelaminnya, dibungkus selotip warna hitam terus dibungkus kondom. Kami menduga IRT tersebut berusaha selundupkan narkoba ke dalam lapas,” imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil ditemukan itu, lanjut Budi, berupa paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang.

“Di ruang penggeledahan wanita, secara fisik itu akan kami buka semua, yang menggeledahnya pegawai wanita kami. Nah setelah tampak barang itu, ditarik oleh anggota dan memang kami pastikan itu (narkoba),” bebernya.

Kini, IRT tersebut dan barang buktinya sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan, kita tunggu saja hasil pengembangan dari pihak kepolisian,” tutupnya.

Redaktur : Nabila Bakhtia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *