SUKABUMI — Pemerintah Desa Mekartanjung membeberkan alasan di balik pembongkaran fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan berbasis Rocket Stove hasil karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI). Bangunan tungku pembakaran sampah berbahan hebel (bata ringan) berukuran sekitar 1 meter x 1 meter di Kampung Pasirbitung RT 04/RW 02, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi tersebut dibongkar akibat adanya miskomunikasi antara pemilik lahan dan pihak terkait.
Sekretaris Desa Mekartanjung, Taofik Abdullah menjelaskan, bahwa fasilitas tersebut awalnya dibangun oleh mahasiswa KKN UMMI mulai 8 Agustus lalu di area tepi Sungai Cinangka yang sebelumnya terbengkalai dan tak terurus.
Pembangunan tungku pembakaran sampah bertujuan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan ke sungai serta menjaga kebersihan lingkungan desa.
“Awalnya lokasi itu terbengkalai di pinggir sungai. Mahasiswa KKN bersama pihak desa berinisiatif membuat tempat pembakaran sampah agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai yang bisa memicu pencemaran,” ujar Sekretaris Desa Mekartanjung, Taofik Abdullah kepada Radar Sukabumi pada Kamis (13/08).
Namun, persoalan muncul karena lokasi pembangunan berada di lahan milik warga setempat bernama Haji Abuy yang saat ini tengah bekerja di Dubai.
Menurut Taofik, pemilik lahan mulanya tidak mengetahui bahwa pembangunan tungku sampah tersebut diprakarsai oleh mahasiswa KKN bersama Kepala Desa. Pemilik lahan sempat mengira bangunan tersebut dibuat oleh pihak pengumpul barang bekas di sekitar lokasi, sehingga ia menyuruh kerabatnya untuk memeriksa tempat tersebut.
Setelah dilakukan klarifikasi, Kepala Desa Mekartanjung sempat berkomunikasi langsung melalui telepon dengan pemilik lahan. Dalam perbincangan tersebut, Kepala Desa menyampaikan permohonan maaf dan pemilik lahan pada dasarnya tidak keberatan lokasinya digunakan sementara waktu, dengan catatan bangunan siap dibongkar jika suatu saat lahan tersebut akan dipergunakan oleh pemiliknya.
Kendati kesepakatan secara lisan telah tercapai antara Kepala Desa dan pemilik lahan, insiden pembongkaran tetap terjadi pada Senin (10/08) sore, akibat instruksi pemindahan dari pemilik lahan kepada kerabatnya yang terlanjur berjalan.
“Pembongkaran ini murni karena adanya miskomunikasi. Sebenarnya dari hasil pembicaraan Kepala Desa dengan pemilik tempat, pembongkaran tidak perlu dilakukan secara terburu-buru,” kata Taofik.
Pascapembongkaran tersebut, Pemerintah Desa Mekartanjung telah mengambil langkah cepat dengan membangun kembali fasilitas tungku pembakaran sampah di lokasi baru. Lokasi baru ini berjarak sekitar 50 meter dari tempat semula dan berdiri di atas tanah sisa (hook) tepi jalan kabupaten yang tidak berpemilik.
“Sekarang fasilitas pembakaran sampah sudah dialihkan dan dibangun kembali oleh pihak desa di lokasi yang baru, tidak jauh dari tempat awal. Niat utama kami tetap sama, yaitu menyediakan sarana pengolahan sampah agar lingkungan kampung tetap asri dan sungai terhindar dari pencemaran,” tandas Taofik.
Sementara itu, Ketua KKM UMMI Kelompok 11 Desa Mekartanjung, Muhammad Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa sebelum pembangunan berjalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Menurut penjelasannya, lokasi awal merupakan tanah harim atau lahan sempadan sungai yang berstatus tanah negara.
“Kami mahasiswa KKM sudah izin dan menanyakan kepada Pak Kades. Kata Pak Kades ini tanah harim atau milik negara. Pas hari Senin sore, kami mendengar kabar fasilitas itu dibongkar. Kami langsung buat kembali Rocket Stove di lokasi baru yang tidak jauh dari tempat awal oleh pemerintah desa,” terang Ihza.
Di sisi lain, Rektor UMMI, Sukmawani, mengonfirmasi bahwa pihak rektorat telah menerjunkan Panitia KKN dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk menelusuri duduk perkara di lapangan guna memastikan keselamatan serta kenyamanan mahasiswa.
“Kami sedang konfirmasi ke pihak terkait di desa dan mengumpulkan informasi, memastikan tidak ada masalah dengan mahasiswa KKN. Tim panitia dan DPL diminta untuk menarik mahasiswa hari ini (13/8), kebetulan memang KKN berakhir 14 Agustus, tetapi dipastikan pamit dulu ke desa khususnya kades,” ungkap Sukmawani.
Meski sempat diwarnai dinamika di lapangan, Pemerintah Desa Mekartanjung bersama mahasiswa KKN UMMI memastikan bahwa pelayanan sarana pengolahan sampah tetap berjalan di lokasi baru demi menjaga kebersihan lingkungan kampung dan aliran sungai. (Den)
Artikel Pembongkaran Fasilitas Pembakaran Sampah KKN UMMI di Mekartanjung Dipicu Miskomunikasi pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.


