
INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Pengajuan dokumen anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (3/9/2026).
aNota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas. I menjelaskan bahwa penyusunan anggaran didasarkan pada evaluasi capaian kinerja Semester I 2026 untuk mengoptimalkan percepatan target pembangunan daerah.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya, langkah ini diambil agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif dan fleksibel dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat sepanjang tahun berjalan” ujar Andreas.
Menanggapi pengajuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal dan membahas Raperda secara cermat, terbuka, serta mengedepankan kepentingan publik melalui panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tegas Budi Azhar usai memimpin rapat paripurna. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Pemkab Sukabumi dan DPRD Bahas Raperda Perubahan 2026 first appeared on Inilah Sukabumi.




