Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan pentingnya integritas aparatur dan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan program pembangunan. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah Kota Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
“Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran atau banyaknya program yang dirancang, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, efektivitas pengawasan, serta integritas aparatur pemerintah,” ujar Ayep Zaki.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Barat KPK RI beserta jajaran, Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang diberikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pembangunan daerah harus diarahkan untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Ayep Zaki menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari manajemen pemerintahan. “Pengawasan harus memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan sumber daya daerah berjalan sesuai peraturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
The post Pemkot Sukabumi Gandeng KPK Awasi Anggaran 2026 appeared first on Radar Sukabumi.


