Pendataan PBB-P2 di Limusnunggal, BPKPD Kota Sukabumi Pastikan Data Objek Pajak Akurat

LIMUNSNUNGGAL – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi kembali melanjutkan program pelayanan sekaligus pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Limusnunggal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas basis data perpajakan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui UPTD Pengelola Pendapatan Daerah, petugas memberikan berbagai layanan administrasi PBB-P2, mulai dari pendataan objek pajak, verifikasi data, hingga konsultasi bagi wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap objek pajak tercatat secara akurat sesuai kondisi riil di lapangan.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan pelayanan jemput bola ini merupakan strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berbasis data yang valid. Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi penting dalam meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat.

“Melalui pelayanan langsung ke wilayah, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan data PBB-P2 selalu diperbarui. Dengan data yang valid, penetapan pajak akan lebih adil dan sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya,” ujar Sandra.

Ia menjelaskan, pembaruan data secara berkala juga penting untuk mengantisipasi perubahan kepemilikan, luas bangunan, fungsi lahan, maupun perkembangan kawasan permukiman yang berpengaruh terhadap administrasi perpajakan daerah.

Sandra menambahkan, BPKPD terus mendorong seluruh kelurahan di Kota Sukabumi untuk aktif berkolaborasi dalam kegiatan pendataan PBB-P2. Peran aparatur kelurahan dinilai sangat membantu proses verifikasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami mengapresiasi dukungan Kelurahan Limusnunggal dan partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi secara terbuka selama proses pendataan. Sinergi seperti ini menjadi modal penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Menurut Sandra, optimalisasi PBB-P2 tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional melalui basis data perpajakan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pendataan PBB-P2 yang dilaksanakan secara bergilir di setiap kelurahan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Sukabumi,” tandasnya. (ris)

Artikel Pendataan PBB-P2 di Limusnunggal, BPKPD Kota Sukabumi Pastikan Data Objek Pajak Akurat pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *