Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per Rabu, 10 Juni 2026, mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh.
Harga Pertamax (RON 92) naik signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Rahmat mengingatkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan perhitungan matang sebelum menetapkan penyesuaian harga. “Jangan sampai kenaikan ini menyebabkan gejolak publik,” ujarnya kepada RMOL, Rabu (10/6).
Selain mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, Rahmat menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM, terutama yang mendapat subsidi.
The post Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Harus Diperketat appeared first on Radar Sukabumi.













